Scroll Untuk Lanjut Membaca

TOJO UNA-UNA, BTN — Waktu terus berjalan, namun perhatian masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah di Kabupaten Tojo Una-Una masih belum mereda. 1/10/2026

Perkara tersebut sebelumnya telah melalui proses penggeledahan oleh Tim Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una. Penggeledahan tersebut disebut berlangsung kurang lebih 10 bulan lalu, pada masa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) sebelumnya, Dr. Rizky Fahrurrozi, S.H., M.H.

Sementara itu, pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una disebut telah berlangsung kurang lebih dua bulan lalu. Namun hingga kini, perkembangan penanganan perkara tersebut masih menjadi perhatian dan pertanyaan di tengah masyarakat.

Sorotan juga tertuju pada sejumlah barang yang sebelumnya disebut diamankan atau disita oleh Tim Kejaksaan dalam proses penggeledahan.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana status barang-barang tersebut saat ini dan apa tindak lanjut terhadap barang yang telah diamankan tersebut.

“Barang-barang yang sudah disita itu mau diapakan? Apakah kasusnya masih bisa dilanjutkan atau tidak?” menjadi salah satu pertanyaan yang muncul terkait perkembangan perkara tersebut.

Publik juga berharap pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una dapat memberikan penjelasan secara resmi mengenai status perkara, termasuk apakah proses penanganannya masih berjalan, telah dihentikan, atau masih dalam tahapan hukum tertentu.

Pergantian pimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una tidak serta-merta menghentikan proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani. Karena itu, masyarakat berharap adanya kepastian dan informasi yang transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut maupun status sejumlah barang yang disebut telah diamankan dalam proses penggeledahan sekitar 10 bulan lalu.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una terkait perkembangan perkara dan status barang-barang yang sebelumnya diamankan tersebut.

Pewarta: Ahmad Tuliabu