​SUMBA BARAT DAYA, BTN – Ketegangan administratif melanda Desa Onggol setelah perintah Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST, untuk mengaktifkan kembali empat perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak, hingga kini belum terealisasi. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten SBD terkesan masih ‘mandek’ dalam mengeksekusi instruksi orang nomor satu di kabupaten tersebut. (13/04/2026) 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pemberhentian keempat perangkat desa tersebut memicu polemik lantaran diduga dilakukan oleh Kepala Desa Onggol tanpa dasar atau alasan yang jelas. Meski Bupati telah mengeluarkan perintah tegas untuk memulihkan status mereka, birokrasi di tingkat teknis tampak masih tertahan.

​Kepala Bidang Pemdes Kabupaten SBD, Yadi Beleko, saat dikonfirmasi oleh awak media Berantas TipikorNews.com, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pertanggungjawaban dari Kepala Desa Onggol. Menurutnya, sang Kepala Desa tetap bersikukuh pada keputusan yang telah diambil.

Kepala Desa Onggol menyatakan siap bertanggung jawab atas keputusan yang sudah diambil terkait pengangkatan empat perangkat baru tersebut,” ungkap Yadi.

​Namun, Yadi mengakui bahwa secara administratif, proses pergantian perangkat tersebut belum tervalidasi sepenuhnya di tingkat kabupaten.

​”Terkait SK untuk empat perangkat baru, Kepala Desa belum menyerahkan maupun mengajukannya kepada kami. Setelah kami kembali dari perjalanan dinas di Kupang, kami akan segera memanggil kembali Kepala Desa untuk memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini,” tambahnya.

​Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Onggol. Publik menilai, pembiaran terhadap pengabaian perintah Bupati akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Sumba Barat Daya.

​Masyarakat kini mendesak Bidang Pemdes untuk tidak sekedar melakukan mediasi yang berlarut-larut, melainkan segera menjalankan perintah Bupati secara adil guna menjamin keberlangsungan pelayanan di kantor desa yang objektif dan bebas dari kepentingan sepihak.

  ​*******Berantas TipikorNews********