BANGGAI LAUT –BTN 04/03/2026- Publik di Kabupaten Banggai Laut kini berada dalam pusaran ketidakpastian. Aksi penggeledahan dramatis yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai Laut di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-P3A) beberapa waktu lalu kini menyisakan “bau amis” tanda tanya. Alih-alih memberikan progres signifikan, penanganan kasus ini justru seolah tenggelam dalam senyap.
Keheningan pihak Kejari pasca-penggeledahan memicu lahirnya mosi tidak percaya di ruang publik. Spekulasi tajam mulai bermunculan,Apakah Kejaksaan sedang bermain “petak umpet” dengan informasi? Ataukah aksi penggeledahan tersebut hanyalah panggung sandiwara untuk sekedar menakut-nakuti pihak tertentu tanpa ada keberanian untuk menyeret aktor utamanya ke meja hijau?
Sesuai dengan semangat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, lembaga penegak hukum berkewajiban memberikan kepastian atas tindakan pro-justitia yang telah dilakukan. Penggeledahan adalah upaya paksa yang serius, menggunakan anggaran negara, dan berdampak pada nama baik institusi yang digeledah. Namun, mengapa hingga hari ini Kejari Banggai Laut masih “puasa bicara”?
Ketertutupan ini sangat kontras dengan prosedur standar yang biasanya diikuti dengan konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara. Jika terus didiamkan, publik wajar jika mencurigai adanya intervensi tangan-tangan gaib dari pejabat lokal yang mencoba melakukan “lobi-lobi” di bawah meja guna menjinakkan taring korps Adhyaksa.
Kekhawatiran terbesar masyarakat Banggai Laut adalah jika hukum kembali mempertontonkan wajah ganda. tajam ke bawah, tumpul ke atas. * Siapa target sebenarnya? Apakah penyidikan ini hanya didesain untuk menyasar level “kruci” setingkat Kepala Desa atau staf administrasi sebagai tumbal?
Di mana keberanian penyidik? Publik mendesak Kejari untuk tidak tebang pilih. Jika ditemukan bukti keterlibatan pejabat di level birokrasi yang lebih tinggi, maka tidak ada alasan bagi jaksa untuk ragu melakukan penetapan tersangka.
“Hukum tidak boleh dijadikan alat gertak sambal atau komoditas politik. Rakyat Banggai Laut tidak butuh tontonan penggeledahan yang berakhir antiklimaks. Kami butuh kepastian siapa yang telah merampok uang negara,” tegas salah satu aktivis anti-korupsi setempat dengan nada geram.
Kejari Banggai Laut kini berada di persimpangan jalan. Mempertahankan bungkam hanya akan memperburuk citra institusi dan menguatkan dugaan adanya “main mata” dalam perkara ini. Publik menanti keberanian Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut untuk segera keluar dari “zona nyaman” dan memaparkan hasil penggeledahan tersebut secara transparan.
Apa yang dicari? Apa yang ditemukan? Dan siapa yang bertanggung jawab? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan inilah yang ditunggu oleh rakyat. Jangan sampai penggeledahan tempo hari hanya menjadi catatan sejarah “seremonial” tanpa hasil nyata.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Kejari Banggai Laut terkait perkembangan kasus tersebut. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada kejelasan, publik patut bertanya. Ada apa dengan penegakan hukum di Banggai Laut? Apakah keadilan sedang ditukar dengan kepentingan?
Redaksi






