MUARA ENIM, BTN – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa menyusul ditemukannya sejumlah ketidaksesuaian dalam proses evaluasi tender pada beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 02/05/2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, ditemukan adanya ketidakpatuhan terhadap Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam evaluasi peralatan utama dan personel manajerial pada sedikitnya delapan paket pekerjaan konstruksi.
Permasalahan utama yang teridentifikasi mencakup dua aspek krusial dalam pelaksanaan proyek fisik:
Peralatan Utama Tidak Sah: Ditemukan enam paket pekerjaan yang melampirkan bukti perjanjian sewa peralatan tidak sah, serta dua paket lainnya yang menggunakan peralatan tidak sesuai spesifikasi LDP. Peralatan merupakan jaminan mutu dan ketepatan waktu pekerjaan.
Identitas Personel Manajerial Meragukan: Pada paket Rehab Jalan Dalam Kota Tanjung Enim (Kode Tender: 9466107), ditemukan ketidaksesuaian identitas pada Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) Pelaksana Jalan Kelas 1, di mana data pada sertifikat berbeda dengan Ijazah dan KTP yang dilampirkan.
Ketidakcermatan Pokja Pemilihan dalam membandingkan dokumen penawaran ini berdampak langsung di lapangan. Akibat dari terpilihnya penyedia yang tidak memenuhi kualifikasi teknis secara akurat, ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak pada tujuh paket pekerjaan Belanja Modal Jalan.
Kondisi ini dinyatakan tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait etika profesionalisme, pencegahan kolusi, dan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, proses tersebut melanggar Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan evaluasi dokumen penawaran harus berpedoman ketat pada dokumen pemilihan.
Menanggapi temuan ini, Bupati Muara Enim menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal.
Kami akan menindaklanjuti temuan ini secara serius. Hal ini menjadi bahan evaluasi besar bagi PPK dan Pokja Pemilihan agar ke depan lebih cermat, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya demi memastikan pembangunan infrastruktur di Muara Enim tepat mutu dan tepat manfaat,” tegas perwakilan Pemerintah Kabupaten.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan memperketat proses reviu laporan hasil pemilihan penyedia oleh PPK serta meningkatkan kompetensi dan ketelitian Pokja Pemilihan guna mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat merugikan keuangan daerah dan kepentingan publik.






