SUKABUMI, BTN – Praktik peredaran obat terlarang kembali menggegerkan warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Berlokasi di pinggir jalan raya berdekatan dengan SPBU Ciaul, seorang pedagang yang berkedok berjualan nanas madu diketahui menjual obat jenis Tramadol dan Exsimer secara terang-terangan dan bebas tanpa izin resmi. Kedua jenis obat tersebut diketahui masuk dalam golongan Narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 15/05/2026
Berdasarkan laporan warga yang diterima, aktivitas jual beli obat ini berlangsung sangat santai dan tanpa rasa takut. Berbeda dengan kasus sejenis yang menggunakan kode khusus, di lokasi ini siapa saja yang datang dan menanyakan obat pereda nyeri atau penambah tenaga langsung dilayani. Obat-obatan tersebut tidak disembunyikan di tumpukan buah, melainkan selalu disimpan pelaku di dalam tas selempang kecil yang dibawa setiap saat.
Harga yang ditawarkan pun relatif murah, yaitu Tramadol dijual seharga Rp15.000 untuk 2 butir, sedangkan Exsimer dipatok Rp10.000 untuk 4 butir. Hal yang membuat warga resah adalah, hingga saat ini belum pernah terlihat adanya pengecekan atau operasi dari pihak pengawas maupun aparat berwenang di lokasi tersebut, padahal transaksi berjalan terbuka di tempat umum.
“Sudah berbulan-bulan beroperasi di sini. Kami heran, padahal tempatnya terbuka dan dekat SPBU, tapi tidak pernah ada razia atau petugas yang lewat untuk memeriksa. Informasi yang beredar, pelaku diduga sudah berkoordinasi dan mendapatkan perlindungan dari oknum aparat setempat, sehingga merasa aman dan bebas berdagang barang terlarang tersebut,” ungkap salah satu warga pelapor, Jumat (15/5/2026).
Menurut ketentuan hukum, Tramadol dan Exsimer merupakan obat keras sekaligus digolongkan sebagai Narkotika yang peredarannya dikendalikan ketat. Obat jenis ini hanya boleh diperoleh dengan resep dokter dan diedarkan melalui apotek resmi. Penjualan bebas di jalanan merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Narkotika. Jika dikonsumsi tanpa indikasi medis dan pengawasan tenaga kesehatan, obat ini berisiko sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, kerusakan fungsi organ, gangguan jiwa hingga kematian.
Keberanian pelaku bertransaksi secara terbuka diduga kuat karena adanya jaminan keamanan tersebut, sehingga ia berani beroperasi berbulan-bulan lamanya tanpa gangguan. Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera menindak tegas kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum yang diduga memberikan perlindungan hukum bagi pelaku.
Reporter : Romi






