KALUMBATAN, BANGKEP – BTN 28/03/2026-Suasana Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, mendadak berubah menjadi palagan perlawanan rakyat. Pada Kamis (26/03/2026), gelombang massa yang dipimpin oleh aktivis vokal Kevin Lapendos tumpah ke jalan dalam aksi unjuk rasa yang bukan sekedar seremonial, melainkan ledakan kemarahan atas tersumbatnya transparansi dan keadilan di level akar rumput.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat gabungan Polsek Totikum hingga Polres Banggai Kepulauan ini menjadi sinyal merah bagi birokrasi desa. Kehadiran Kasat Intel di lokasi menunjukkan bahwa gerakan ini memiliki daya tawar politik dan sosial yang tidak bisa lagi dipandang sebelah mata oleh penguasa daerah.

​Massa yang merangsek maju akhirnya diterima oleh Kepala Desa Kalumbatan dalam sebuah forum mediasi. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban teknis yang memuaskan, forum tersebut justru berubah menjadi panggung kekecewaan massal. Jawaban-jawaban yang keluar dari lisan otoritas desa dinilai hanya berupa rangkaian kalimat normatif, berputar-putar, dan terkesan sengaja menghindari substansi persoalan yang krusial.

​Kevin Lapendos, dengan nada bicara yang menggelegar, langsung memotong argumen-argumen birokratis tersebut.

​“Jangan uji kesabaran rakyat dengan retorika sampah! Kami datang membawa data yang valid, kami membawa fakta lapangan yang nyata. Jangan coba-coba membius kami dengan kalimat normatif seolah-olah semuanya baik-baik saja,” teriak Kevin di depan aparat dan massa aksi.

​Ia menegaskan bahwa sikap bungkam dan berbelit-belitnya pemerintah desa justru semakin mempertebal dugaan publik bahwa ada “bangkai” yang sedang disembunyikan di balik laci kantor desa. “Jika memang bersih, kenapa harus takut menjawab dengan terang benderang? Kenapa harus berlindung di balik diksi yang kabur?” tambahnya yang disambut teriakan setuju dari massa.

​Di bawah tekanan psikologis massa yang kian memanas, Kepala Desa akhirnya terpaksa mengeluarkan komitmen untuk menyelesaikan seluruh persoalan dalam kurun waktu satu bulan. Namun, bagi Kevin, janji tersebut bukanlah sebuah konsesi, melainkan sebuah bom waktu.

​“Satu bulan itu bukan ruang untuk bernegosiasi lagi. Itu adalah deadline! Itu batas akhir kesabaran kami. Jika dalam tiga puluh hari tidak ada realisasi konkret yang menyentuh akar masalah, jangan salahkan jika kami mengguncang Kabupaten Banggai Kepulauan dengan kekuatan yang berkali-kali lipat lebih besar!” tegas Kevin dengan tatapan tajam.

​Narasi yang dibangun dalam aksi ini bukan lagi sekedar kritik atas kelalaian administratif. Kevin secara eksplisit menyebut adanya aroma tindak pidana dalam pengelolaan dana publik di Kalumbatan.

​“Mari kita luruskan logika,jika uang rakyat menguap atau disalahgunakan, itu bukan khilaf, itu adalah kejahatan! Dan kejahatan tempatnya di ruang hijau pengadilan, bukan di ruang rapat internal yang penuh kompromi,” cetusnya.

​Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan langkah pre-emtif dan investigatif tanpa menunggu laporan formal yang berbelit, mengingat keresahan masyarakat sudah berada di titik didih.

​Kevin memperingatkan bahwa aksi 26 Maret ini hanyalah prolog dari sebuah drama besar. Jika pemerintah daerah tetap menutup mata terhadap apa yang terjadi di Kalumbatan, ia memastikan eskalasi akan bergeser ke pusat pemerintahan di Kabupaten.

​“Kami sudah siapkan rencana aksi yang lebih sistematis. Kami akan paksa Pemerintah Daerah untuk turun tangan dan melihat langsung bagaimana hak-hak rakyat dikebiri di sini. Ini bukan sekedar gertakan sambal, ini adalah janji perlawanan,” pungkasnya menutup orasi.

​Hingga berita ini diturunkan, publik menanti apakah dalam 30 hari ke depan Pemerintah Desa Kalumbatan mampu membersihkan “dosa-dosa” tata kelola mereka, atau justru akan menjadi pemicu gelombang aksi yang akan melumpuhkan stabilitas di Banggai Kepulauan. Waktu terus berdetak, dan rakyat sudah tidak lagi punya tempat untuk mundur.

Berita ini menyoroti lemahnya transparansi publik di tingkat desa yang seringkali menjadi celah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Kasus Kalumbatan adalah potret kecil dari gunung es persoalan tata kelola Dana Desa yang membutuhkan pengawasan ketat dari inspektorat dan aparat hukum.

Redaksi