SUMBA BARAT, BTN –27/05/2026 Empat bulan berlalu sejak tragedi berdarah di Desa Modu Waimaringi, Kecamatan Kota Waikabubak, Sumba Barat, pihak keluarga korban akhirnya memecah kesunyian. Mereka mendatangi Media BTN untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan hukum kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Kuri Bili Wini pada awal Januari lalu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 23:00 WITA. Pihak keluarga langsung bergerak cepat dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sumba Barat keesokan harinya, Rabu, 7 Januari 2026 subuh, dengan nomor laporan resmi. STLP/B/3/2026/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.
Namun hingga akhir Mei 2026, penegakan hukum dinilai masih berjalan di tempat. Perwakilan keluarga korban, Mete Nonon Wini, saat mendatangi Kantor Redaksi Berantastipikornews.co.id pada Rabu (27/5/2026) pagi, menyampaikan kekecewaan mendalam atas lambatnya proses hukum terhadap para pelaku.
”Kami butuh keadilan nyata. Korban meninggal dunia dengan kondisi yang sangat mengenaskan akibat hantaman senjata tajam di sekujur tubuhnya. Berdasarkan fakta di lapangan, pelaku diduga merupakan rombongan yang berjumlah hingga puluhan orang di bawah pimpinan terduga pelaku utama,” ujar Mete Nonon Wini dengan nada getir saat diwawancarai oleh Tim Liputan Tibo (Kaperwil BTN NTT).
Keluarga menilai, keterlibatan massa dalam jumlah besar (puluhan orang) seharusnya mempermudah aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan dan mengusut tuntas aktor intelektual di balik aksi keji ini. Kedatangan keluarga ke media massa menjadi sinyal kuat adanya sumbatan komunikasi atau ketidakpuasan terhadap kinerja penyidik Polres Sumba Barat.
Publik kini menunggu taji dan ketegasan Polres Sumba Barat di bawah naungan Polda NTT. Apakah hukum di Sumba Barat akan tegak lurus tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan kasus pembunuhan massal ini menguap begitu saja tanpa kepastian hukum bagi keluarga korban?
Tibo






