Scroll Untuk Lanjut Membaca

Waikelo, SBD, BTN – Aparat Polres Sumba Barat Daya dikabarkan melakukan penggerebekan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan penyelundupan serta penjualan ilegal minyak goreng merek “Minyak Kita” dan minyak tanah di Pelabuhan Waikelo. Barang tersebut diduga akan dikirim ke wilayah NTB menggunakan KM.Sumber Surya GT.31-No.55/LLJ. 10/06/2026

Dalam operasi yang berlangsung belum lama ini di Pelabuhan Waikelo, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 dos minyak goreng dan 20 jerigen minyak tanah masing-masing berisi 20 liter. Seluruh barang bukti saat ini dititipkan di ruang Tindak Pidana Tertentu Polres SBD untuk proses lebih lanjut.

*Diduga Milik Pedagang Pasar Oba Komi*
Berantas TipikorNews http://Co.id memperoleh keterangan dari Rahman, Kapten Kapal Sumber Surya. Rahman menyampaikan bahwa 100 dos minyak goreng tersebut diduga milik seorang pedagang kaki lima di Pasar Oba Komi yang biasa dipanggil Yati atau Mama Gibran.

Saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Yati/Mama Gibran tidak mengangkat panggilan. Namun dalam pesan singkat, ia menulis bahwa persoalannya belum selesai dan mengarahkan media untuk melakukan klarifikasi ke Polres SBD.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan hak jawab langsung dari Yati/Mama Gibran terkait dugaan tersebut.

*Pemda: Sudah ke Polres, Apresiasi Langkah Polisi*

Kepala Bagian Ekonomi Sumba Barat Daya, Ibu Misna, yang dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan telah mengantongi informasi penangkapan tersebut. “Saya langsung gerak cepat, tadi malam sekitar jam 12 saya langsung ke Polres,” ungkapnya, Senin 9 Juni 2026.

Ibu Misna menjelaskan, Pemda SBD selama ini berkolaborasi dengan Polres SBD dalam pengawasan distribusi BBM dan bahan pokok. “Dinas Ekonomi sebatas mengawasi baik di pangkalan maupun di Waikelo. Kami tidak sempat menemukan adanya bahan penyelundupan secara langsung,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya juga telah mengantongi informasi terkait dugaan transaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum berkepentingan di tengah laut sekitar pukul 12.00 WITA malam. “Sebagai ASN, kami bekerja tidak sampai jam 12, tetapi kami tetap melakukan pengawasan bekerja sama dengan Polres di Waikelo. Ini juga bukti kerja sama Pemda, Polres, maupun masyarakat,” tegas Misna.

*Stok Subsidi Terbatas, Rawan Diselewengkan*

Terkait distribusi barang bersubsidi, Ibu Misna menegaskan alokasi untuk Kabupaten Sumba Barat Daya sangat terbatas. “Bahan subsidi sangat sedikit yang didistribusikan ke mitra-mitra, hanya 30% khusus untuk SBD, yang didistribusikan oleh Bulog ke pihak swasta,” jelasnya.

“Untuk pelaporan tadi malam saya kurang dalami dan saya belum kantongi hasilnya dari Polres, apakah barang benar-benar didapatkan dari Bulog atau pihak swasta yang paling banyak bermain. Pada intinya kita belum ketahui pasti terkait dugaan penyelundupan minyak goreng merek Minyak Kita dan kami akan terus melakukan pengawasan,” tambah Ibu Misna.

Ia menekankan, minyak tanah dan Minyak Goreng bersubsidi diperuntukkan menekan inflasi di daerah. “Perlu diketahui, pemerintah pusat mensubsidi Minyak Kita dengan HET Rp15.700. Siapa yang tidak tergiur dengan barang murah itu. Dan itu yang memicu mereka melakukan penyelundupan. Kami Pemda tetap melakukan pengawasan,” walau belum mengetahui asal-usul barang bukti yang disita,tutupnya.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi detail konstruksi pasal yang disangkakan serta apakah sudah ada penetapan tersangka.”Asas praduga tak bersalah dikedepankan. Semua pihak yang disebut dalam berita, termasuk Yati/Mama Gibran, diberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik._

*Catatan Redaksi*

Dengan adanya dugaan penyelundupan BBM minyak tanah dan minyak goreng bersubsidi di Pelabuhan Waikelo tujuan NTB, diharapkan Pemkab Sumba Barat Daya, khususnya dinas terkait, dapat meningkatkan pengawasan distribusi barang bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

**** Berantas TipikorNews Co.i