LUWUK – BTN 25-06-2026-Penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Banggai kini berada di titik nadir dan tengah menjadi sorotan tajam. Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat, serta elemen gerakan sipil menilai kondisi daerah saat ini bagaikan “bom waktu” yang siap diledakan jika tidak ada langkah penegakan hukum yang radikal, bersih, dan transparan.
Kondisi memprihatinkan ini diperparah oleh munculnya berbagai kesaksian mencengangkan dari lapangan yang dihimpun oleh para aktivis lokal. Berdasarkan dokumen dan pengakuan otentik dari sejumlah saksi serta mantan narapidana, proses hukum perkara barang haram di Banggai disinyalir dugaan kuat telah bergeser menjadi komoditas transaksional oleh oknum tertentu.
Para aktivis menyatakan siap membeberkan bukti-bukti otentik tersebut ke publik demi mendorong adanya reformasi penegakan hukum yang menyeluruh. Langkah ini diambil karena pola penanganan perkara yang terjadi dinilai sudah sangat mencederai rasa keadilan dan merusak tatanan sosial di masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu modus yang paling kerap terjadi adalah permainan pasal dakwaan saat proses pemeriksaan berjalan. Sejumlah mantan tersangka mengaku sengaja ditekan dari pasal demi pasal, di mana oknum penyidik diduga menjanjikan penurunan pasal dengan imbalan menyerahkan sejumlah uang dalam nominal tertentu.
Praktik lancung ini disinyalir tidak berhenti di tingkat penyidikan kepolisian saja, melainkan terus berlanjut ke tahapan hukum berikutnya. Setelah pelimpahan berkas perkara selesai, para tersangka mengaku kembali diterpa isu keharusan untuk menemui oknum penuntut umum demi melakukan “koordinasi” serupa agar tuntutan mereka diringankan.
Sistem “upeti” ini disinyalir membuat peredaran narkoba di Kabupaten Banggai tumbuh subur terstruktur karena adanya dugaan aksi saling lindung atau back-up. Pelaku yang sepakat membayar uang koordinasi diklaim kerap lolos dari operasi penggeledahan karena mendapatkan informasi atau pemberitahuan awal dari oknum di lapangan.
Sebaliknya, bagi para pelaku atau pengguna yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk membayar uang koordinasi tersebut, mereka akan langsung dijadikan Target Operasi (TO). Kelompok marjinal inilah yang biasanya langsung diseret dengan cepat ke kursi pesakitan tanpa ampun demi pemenuhan target capaian kasus.
Skenario lain yang tidak kalah keji dan turut diungkap oleh para aktivis adalah munculnya fenomena “tukar kepala” atau jebakan sistematis. Dalam pola ini, seseorang sengaja dijebak oleh pihak tertentu untuk ditangkap, lalu dibawa ke kantor aparat dengan dalih klasik hanya akan dimintai keterangan singkat sebagai saksi.
Namun secara ironis, pascaprosedur interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) selesai, status mereka langsung diubah secara sepihak. Korban jebakan ini kemudian langsung dihadapkan pada ancaman pasal berlapis dan disodorkan nominal angka rupiah yang fantastis jika ingin perkara mereka dihentikan.
Lebih mencengangkan lagi, terdapat pengakuan dari korban yang menyebutkan bahwa setelah ditangkap, mereka tidak dibawa ke kantor resmi untuk diperiksa. Korban diarahkan ke sebuah perumahan milik negara yang dihuni oleh oknum aparat, di mana tekanan psikologis dan negosiasi nominal uang dilakukan di luar prosedur formal.
Apabila kesepakatan angka yang diminta berhasil dipenuhi di dalam rumah dinas tersebut, korban dikabarkan bisa langsung menghirup udara bebas hari itu juga. Kasus mereka menguap begitu saja tanpa pernah tercatat atau diproses melalui mekanisme resmi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa saja. Jika penanganannya tebang pilih, memelihara bandar bermodal, dan hanya menindas pengguna kecil, ini menjadi bom waktu yang siap menghancurkan generasi muda Banggai dalam waktu dekat,” ujar salah satu tokoh masyarakat saat memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih terus berupaya melakukan verifikasi mendalam dan konfirmasi resmi kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk Polres Banggai dan pihak kejaksaan. Konfirmasi ini penting guna memberikan ruang klarifikasi yang berimbang terkait evaluasi penanganan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Rusdin






