SORONG, BTN 09/10/2026 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Aksi Daerah dalam rangka memperkuat pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Papua Barat Daya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah strategis ini ditempuh guna membangun sinergi antarinstansi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam membendung ancaman bahaya narkotika yang kian mengkhawatirkan.

​Agenda krusial tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran TNI, Polda Papua Barat Daya, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya.

​Kehadiran lintas sektor ini menjadi bukti nyata keseriusan seluruh pihak dalam menyatukan persepsi dan langkah operasional di lapangan.

​Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat Daya, ,Drs. George Yapsenang, M.Si menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antar instansi menjadi kunci utama keberhasilan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

​”Kegiatan ini dilaksanakan agar kita dapat mempererat hubungan dan berkolaborasi bersama-sama dalam mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat, bahkan generasi penerus bangsa,” ujar Drs.George Japsenang kepada awak media pada Rabu (9/10/2026).

​Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan narkoba secara intensif membutuhkan alokasi anggaran yang tidak sedikit. Oleh karena itu, dukungan penuh serta kerja sama pendanaan antara pemerintah daerah dan lembaga terkait sangat diperlukan.

​”Untuk melaksanakan kegiatan pencegahan yang komprehensif memang sangat membutuhkan anggaran yang cukup besar. Diharapkan kerja sama yang erat antara lembaga dan pemerintah dapat menyukseskan agenda P4GN ini,” tambahnya.

​Di sisi lain, belum terbentuknya kelembagaan BNN tingkat provinsi yang definitif di Papua Barat Daya menjadi tantangan tersendiri dalam pengumpulan data dan eksekusi program di daerah penataan baru ini.

​Perwakilan Bagian Penyuluhan BNN, Stanly, menjelaskan bahwa pendataan komprehensif terkait peta peredaran narkoba di wilayah Papua Barat Daya hingga saat ini masih dalam proses penyempurnaan.

​”Untuk data pasti terkait peredaran narkoba di Papua Barat Daya memang belum terakumulasi sepenuhnya secara terpisah, mengingat belum adanya kantor BNN Provinsi Papua Barat Daya. Kita harapkan tahun-tahun mendatang kelembagaan dan data tersebut sudah siap,” terang Stanly.

​Meski menghadapi keterbatasan sarana dan kelembagaan awal, pihak BNN menegaskan bahwa upaya pemulihan bagi para penyalahguna narkoba harus tetap berjalan optimal melalui dukungan rehabilitasi dan edukasi publik.

​Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan masa depan warga yang terjerat.

​”Untuk memastikan pemulihan hidup setiap warga yang tersandung masalah narkoba, mari kita bersama-sama menyatukan barisan dan memerangi segala bentuk aktivitas narkoba di bumi Papua Barat Daya,” tutupnya.

Ferry