WAINGAPU – BTN 26/06/2026-Langkah awal tahun ajaran baru yang seharusnya disambut antusias, justru menyisakan tanda tanya besar bagi sejumlah orang tua wali murid di SMA Negeri 1 Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Mereka secara terbuka mempertanyakan dasar kebijakan dan transparansi pengelolaan berbagai pungutan yang dibebankan kepada para peserta didik baru.
Keresahan ini mencuat lantaran total biaya yang harus dikeluarkan untuk satu orang siswa baru tergolong cukup besar bagi ukuran sekolah negeri, yakni mencapai Rp1,7 juta hingga Rp1,8 juta. Nilai tersebut dinilai membebani di tengah narasi pemerintah yang gencar mengampanyekan program pendidikan gratis melalui optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan data yang dihimpun, rincian komponen biaya yang dipersoalkan para orang tua meliputi Dana Komite sebesar Rp600.000 dan Dana Sarana-Prasarana sebesar Rp650.000. Selain itu, terdapat pula biaya pengadaan seragam serta atribut sekolah yang dipatok pada kisaran Rp450.000 hingga Rp500.000 per siswa.
Salah seorang perwakilan orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menegaskan, persoalan utama yang mendasari protes ini bukanlah semata-mata nominal uang. Poin krusial yang mereka tuntut adalah keterbukaan informasi mengenai legalitas penetapan tarif serta kejelasan alokasi penggunaan dana tersebut.
”Kami tidak berniat menuduh adanya penyelewengan. Namun, sebagai masyarakat dan orang tua yang ikut menyumbang, kami berhak tahu apa dasar hukum penetapan angka Rp600.000 untuk komite tersebut, dan untuk membiayai program apa saja?” ujarnya mempertanyakan.
Hingga saat rilis ini disusun, para orang tua mengaku belum mendapatkan laporan penerimaan maupun rincian penggunaan Dana Komite secara tertulis dan terbuka. Minimnya akses informasi ini memicu kekhawatiran bahwa pengelolaan anggaran sekolah tidak berjalan secara akuntabel.
Tanda tanya serupa juga diarahkan pada komponen Dana Sarana dan Prasarana sebesar Rp650.000. Publik mendesak pihak sekolah untuk merinci dengan jelas proyek pembangunan fisik atau pengadaan fasilitas apa yang akan dibiayai dari kantong orang tua siswa baru tersebut.
Mengingat jumlah siswa baru di SMAN 1 Waingapu mencapai ratusan orang, akumulasi dana yang terkumpul diperkirakan sangat besar. Oleh karena itu, keberadaan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang valid dan dapat diakses oleh publik atau minimal oleh seluruh wali murid menjadi hal yang mutlak.
Wali murid menilai, pengawasan publik seperti ini sangat penting dilakukan demi menjaga integritas institusi pendidikan. Transparansi bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari pemenuhan prinsip tata kelola keuangan yang bersih serta bebas dari potensi pungutan liar (pungli).
Merespons polemik yang kian menggelinding di masyarakat, para orang tua mendesak jajaran manajemen SMA Negeri 1 Waingapu dan Komite Sekolah segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk turun tangan melakukan evaluasi.
Tak hanya dinas terkait, masyarakat Sumba Timur berharap komisi terkait di DPRD serta pemerintah daerah setempat bersikap proaktif memantau persoalan ini. Langkah ini penting dilakukan agar kebijakan penarikan dana di sekolah negeri tidak melabrak regulasi Peraturan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
”Pendidikan di Sumba Timur memang harus maju dan sarana sekolah harus memadai, tetapi transparansi dalam pengelolaan dana masyarakat adalah harga mati. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan negeri akan runtuh,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat menutup keterangannya.
Kabiro






