JAKARTA, BTN – Rencana pengadaan sekitar 106 ribu gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis hingga mencapai Rp92,5 miliar tersebut dinilai memicu polemik terkait urgensi dan transparansi alokasi dana negara. 9/07/2026
Merespons keresahan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) langsung mengambil sikap tegas. Parlemen meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit terbuka dan menyeluruh terhadap proyek pengadaan sarana keamanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut.
Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada indikasi pemborosan anggaran atau potensi penyimpangan harga (mark-up). DPR menilai, rasio harga per satuan gembok dalam proyek tersebut terbilang sangat tinggi untuk ukuran alat pengaman, sehingga wajar jika mengundang kecurigaan publik.
Anggota DPR RI menegaskan bahwa fungsi pengawasan parlemen akan dikawal secara ketat agar setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Nilai Rp92,5 miliar dinilai terlalu besar hanya untuk dialokasikan pada pengadaan gembok di tengah situasi ekonomi yang membutuhkan efisiensi.
Parlemen juga mengingatkan Ditjenpas agar tidak sekedar berfokus pada modernisasi fisik pertahanan lapas secara konvensional. Menurut DPR, tantangan utama di lingkungan pemasyarakatan saat ini jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan kunci dan gembok pintu sel.
Lebih lanjut, DPR mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mulai beralih ke sistem keamanan digital terintegrasi yang lebih transparan dan efisien. Anggaran puluhan miliar tersebut dinilai akan jauh lebih berdampak jika digunakan untuk membenahi sistem pembinaan warga binaan serta kesejahteraan petugas lapas.
Di sisi lain, publik mendesak agar rincian spesifikasi teknis dari 106 ribu gembok tersebut dibuka secara transparan kepada masyarakat. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat menilai secara objektif apakah kualitas gembok yang dipesan memang sebanding dengan harga yang dianggarkan.
DPR RI juga meminta jajaran Ditjenpas untuk memberikan klarifikasi resmi sesegera mungkin guna meredam spekulasi liar di tengah masyarakat. Penjelasan yang jujur dan berbasis data dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus dibuktikan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan membuka diri terhadap audit independen. DPR berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dalam rapat kerja komisi terkait bersama kementerian mitra dalam waktu dekat.
Melalui desakan audit terbuka ini, DPR RI berharap tata kelola anggaran di seluruh kementerian dapat berjalan lebih selektif dan berpihak pada kebutuhan prioritas nasional. Kasus pengadaan gembok ini diharapkan menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap manajemen anggaran di lingkungan kementerian yang baru dibentuk tersebut.






