Waingapu, BTN — 21 Juli 2026 – Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang Terintegrasi di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, kini menghadapi ujian serius. Puluhan pemilik lahan menarik kembali sertifikat tanah mereka setelah pembayaran ganti rugi yang dijanjikan pada Kamis malam (16/7/2026) tidak terlaksana. 22/07/2026
Kekecewaan warga memuncak setelah hampir tiga tahun menunggu kepastian. Mereka mengaku telah memenuhi seluruh tahapan yang diminta, namun pada hari yang dijanjikan, pembayaran justru ditunda.
“Warga sudah tidak percaya lagi. Sertifikat kami tarik kembali karena tidak ada kepastian,” ujar salah seorang pemilik lahan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kepala Desa Palakahembi, Arif Ndilu Maramba Jawa, membenarkan bahwa warga telah menarik dokumen kepemilikan tanah. Ia mengakui penundaan tersebut memicu kekecewaan besar di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Project Construction Manager PT Adhi Karya yang mewakili KSO, Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pembayaran tidak dibatalkan, melainkan ditunda karena masih ada proses administrasi yang harus diselesaikan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun bagi masyarakat, penjelasan itu belum mampu menghapus rasa kecewa yang telah menumpuk selama bertahun-tahun. Persoalan ini dinilai bukan lagi sekadar masalah administrasi, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kepercayaan antara pelaksana proyek dan warga terdampak.
Ironisnya, proyek yang diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi nasional melalui sektor perikanan ini justru tersendat pada persoalan paling mendasar, yakni kepastian hak masyarakat atas lahannya.
Kasus Palakahembi menjadi peringatan bahwa keberhasilan Proyek Strategis Nasional tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau luas kawasan yang dibangun, tetapi juga dari komitmen menghormati hak-hak masyarakat serta konsistensi terhadap janji dan jadwal yang telah disampaikan.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat diharapkan segera menghadirkan kepastian penyelesaian. Semakin lama persoalan ini berlarut, semakin besar risiko hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek strategis di daerah.
Masyarakat kini menunggu bukan sekedar penjelasan, melainkan langkah nyata yang mampu membuktikan bahwa hak mereka benar-benar menjadi prioritas.
Alex Ratu Peha.






