Scroll Untuk Lanjut Membaca

​WAINGAPU, BTN — Keluhan warga mengenai kondisi jalan di Simpang Swembak, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, bukan sekedar suara sumbang yang meramaikan jagat media sosial. Berdasarkan pantauan langsung tim pers Berantas Tipikor New di lapangan, kerusakan fasilitas publik berupa jalan berlubang di lokasi strategis tersebut memang benar adanya dan nyata terlihat. 9/10/2026

​Temuan langsung ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Timur agar tidak bersikap apatis terhadap fasilitas dasar masyarakat. Jalan raya yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas dan penopang perekonomian warga, justru kini menjelma menjadi sarana yang membahayakan keselamatan serta memicu gelombang kritik publik.

​Melalui unggahan viral di media sosial, seorang warga meluapkan kekecewaannya secara terbuka atas kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki tersebut. Bahkan, warga tersebut melayangkan sindiran menohok dengan membandingkan estimasi biaya pengecoran jalan yang rusak dengan nilai nominal harga satu unit mobil Toyota Innova.

​Ungkapan satire tersebut secara gamblang mencerminkan puncak kejenuhan dan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kualitas pembangunan daerah. Hal ini lantas memicu pertanyaan besar mengenai sejauh mana perhatian dan kepekaan pemerintah setempat dalam mengelola serta mengawasi fasilitas pelayanan publik.

​Mengapa akses jalan yang seharusnya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan justru dibiarkan berlubang hingga memanen kritikan tajam dari warga? Pertanyaan krusial ini tentu tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa respons resmi, melainkan butuh kehadiran langsung dinas terkait untuk meninjau lokasi dan mengeksekusi perbaikan secara konkret.

​Persoalan jalan berlubang bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan begitu saja karena berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara roda dua yang melintas setiap hari. Keselamatan jiwa masyarakat tidak boleh dikorbankan hanya karena lambatnya respons pemerintah dalam membenahi infrastruktur yang rusak.

​Jika ruas jalan Simpang Swembak berada di bawah wewenang pemerintah daerah, maka instansi teknis terkait wajib segera turun ke lapangan untuk menentukan langkah penanganan darurat. Apabila proyek pengerjaan tersebut masih terikat masa pemeliharaan, maka dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta transparansi pelaksana proyek harus segera diusut secara menyeluruh.

​Penyebab utama kerusakan jalan juga harus diperiksa secara objektif dan transparan, baik dari faktor usia bangunan, tonase kendaraan yang melintas, kelayakan drainase, hingga kualitas material pengerjaan. Masyarakat tidak butuh laporan manis di atas kertas bahwa pembangunan telah selesai, melainkan bukti fisik jalan yang aman, layak, dan tahan lama.

​Sindiran warga terkait perbandingan anggaran pengecoran jalan dengan harga kendaraan mobil turut menjadi catatan penting yang menguji transparansi penggunaan anggaran daerah. Oleh karena itu, Berantas Tipikor New mendesak instansi terkait membuka data resmi mengenai tahun pembangunan, nilai anggaran proyek, serta identitas pihak penyedia jasa dan pengawas pengerjaan.

​Berantas Tipikor New menegaskan bahwa uang rakyat yang dialokasikan dalam APBD harus dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan hingga rupiah terakhir. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dituntut segera mengambil tindakan nyata, melakukan perbaikan permanen, dan membuktikan komitmennya bahwa suara serta keselamatan warga adalah prioritas utama.

Piter Kabiro, Sumba Timur