TAMBOLAKA, BTN – Gelombang keresahan melanda masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) akibat kelangkaan dan merajalelanya praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan tim BerantasTipikorNews.co.id selama sepekan terakhir, pasokan Pertalite dan Pertamax di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terpantau stabil, namun distribusinya diduga kuat telah dikuasai oleh para mafia penimbun lokal. 26/10/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Praktik culas ini dijalankan secara terstruktur oleh para penimbun yang menjadikan rumah-rumah warga sebagai tempat penampungan ilegal. Mereka menggunakan kendaraan dengan modifikasi tangki (motor bodong) untuk memborong BBM di SPBU, sebelum akhirnya dijual kembali kepada para pengecer dengan harga melambung tinggi hingga menembus angka Rp500.000 per jerigen berkapasitas 35 liter.

​Akibat rantai pasok yang dikendalikan oleh para spekulan tersebut, harga BBM eceran di tingkat masyarakat melonjak drastis di luar batas kewajaran. Para pengecer terpaksa menjual kepada warga dengan harga bervariasi antara Rp60.000 hingga Rp100.000 per botol air mineral ukuran besar, di mana volume isinya pun kerap tidak penuh atau tidak sesuai takaran standar.

​Situasi pelik ini memicu kemerahan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh muda, petani, tukang ojek, hingga kaum ibu di seputaran Tambolaka dan Waitabula. Berbagai elemen tersebut menyuarakan kekecewaan mendalam, menilai bahwa Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, S.T., terkesan bungkam dan tidak berdaya menghadapi cengkeraman para penimbun BBM.

​Istilah “Goyang Bupati” kini ramai diperbincangkan di tengah warga, bukan sekadar kiasan politik, melainkan gambaran runtuhnya wibawa kekuasaan daerah di sektor distribusi energi. Di lapangan, para penimbun tampak lebih berkuasa dan leluasa mengatur ritme serta harga BBM dibandingkan instrumen pengawasan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

​Padahal, secara kewenangan dan kelembagaan, Pemerintah Kabupaten SBD memiliki instrumen yang lengkap untuk melakukan penertiban. Mulai dari keberadaan Peraturan Daerah (Perda), peran Bagian Ekonomi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga ruang koordinasi strategis bersama jajaran Polres SBD.

​Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan formalitas yang sempat dilakukan beberapa waktu lalu tidak memberikan efek jera sedikit pun. Para penimbun tetap bebas mengisi jerigen berulang kali di SPBU, menyimpan ribuan liter BBM di permukiman padat penduduk, dan mempermainkan harga di hadapan rakyat kecil yang semakin terhimpit.

​Dampak dari pembiaran ini telah bermutasi menjadi ancaman konflik sosial yang serius di tengah masyarakat SBD. Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan fisik nyaris pecah dalam antrean panjang di SPBU antara warga umum dan para penimbun, sementara keributan kecil kerap terjadi di lapak eceran antara pembeli dan pengecer akibat persoalan harga dan takaran.

​Krisis ini juga lumpuhnya sektor ekonomi informal, seperti para tukang ojek yang terpaksa memilih mogok beroperasi karena tidak sanggup membeli BBM eceran seharga Rp80.000 per botol. Tidak sedikit pula keharmonisan rumah tangga yang terganggu akibat terkurasnya uang belanja harian demi mencatut kebutuhan bahan bakar demi menyambung hidup.

​Menanggapi situasi darurat ini, masyarakat mendesak Bupati Sumba Barat Daya agar segera mengambil langkah intervensi konkrit yang berpihak kepada rakyat kecil. Visi besar daerah tentang “Sumba Maju, Menata Kota Membangun Desa” dinilai hanya akan menjadi slogan kosong belaka apabila urusan paling mendasar seperti ketersediaan dan keterjangkauan harga BBM gagal diselesaikan oleh kepemimpinan daerah.