GORONTALO UTARA —BTN 18/10/2026 Penegakan disiplin dan pembinaan etika moral di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara kini diuji secara krusial. Perilaku oknum pegawai Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara bernama Salma Ali menuai kecaman keras dan sorotan tajam publik, setelah diduga kuat melakukan tindakan tidak terpuji yang sangat bertentangan dengan norma kemanusiaan, yakni memutus tali silaturahmi serta menyengsarakan ibu kandungnya sendiri bersama sang adik.
Tragedi pilu yang mengoyak rasa keadilan publik ini mencuat setelah sang ibu bersama anak laki-lakinya terpaksa gigit jari dan terlantar sepanjang malam di teras rumah. Pintu rumah yang berlokasi di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo tersebut diduga sengaja dikunci rapat oleh oknum pegawai Dinsos Salma Ali, sehingga ibu kandung yang melahirkannya bersama adiknya tidak diizinkan masuk dan terpaksa tidur beralaskan alas seadanya di luar rumah.
Kekejaman sikap oknum pegawai Dinsos ini dinilai sudah di luar batas kewajaran dan sangat tidak berhati nurani. Berdasarkan pengakuan sang ibu, Salma Ali secara sepihak telah memutus hubungan kekeluargaan terhadap adiknya, Sujiwan Mopi, sejak sang ibu menikah kembali usai ditinggal almarhum suaminya. Tidak berhenti di situ, Salma Ali bahkan secara tegas menolak memberikan bantuan maupun dukungan dalam bentuk apa pun terhadap rencana pernikahan adik kandungnya sendiri.
Perilaku oknum pegawai Dinas Sosial yang nota bene merupakan instansi pengayom masalah-masalah sosial masyarakat ini dinilai bagaikan menampar wajah Pemkab Gorontalo Utara. Bagaimana mungkin seorang abdi negara yang sehari-hari bertugas menangani urusan kesejahteraan sosial warga, justru di dalam kehidupan pribadinya bertindak arogan, tidak berempati, dan tega menelantarkan ibu kandung serta adik kandungnya sendiri secara sistematis dan tanpa rasa bersalah.
Tindakan menutup pintu rumah dan membiarkan orang tua kandung terlantar di teras rumah sepanjang malam di Desa Molingkapoto merupakan wujud nyata dekadensi moral yang sangat parah. Semboyan aparat yang berakhlak dan melayani publik seketika runtuh total ketika seorang ASN tidak lagi memiliki rasa hormat dan bakti kepada ibu yang telah mempertaruhkan nyawa melahirkannya ke dunia.
Atas fakta-fakta lapangan serta bukti video pengakuan yang sangat menguras emosi publik ini, desakan keras dan tajam diarahkan langsung kepada Penjabat Bupati Gorontalo Utara bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara. Pemkab Gorontalo Utara didesak untuk tidak tinggal diam atau berlindung di balik dalih “masalah internal keluarga”, mengingat etika dan moralitas seorang pegawai negeri merupakan syarat mutlak dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Publik secara tegas menuntut Bupati dan Sekda Gorontalo Utara untuk segera mengambil tindakan disiplin paling berat dengan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan (non-job) terhadap oknum pegawai Dinsos Salma Ali. Pencopotan ini dinilai sangat mendesak agar menjadi pelajaran berharga dan efek jera yang nyata, bahwa Pemkab Gorontalo Utara tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi aparat yang cacat moral dan tega menyengsarakan orang tuanya sendiri.
Pencopotan jabatan atau tindakan non-job ini juga dipandang sebagai langkah krusial untuk menyelamatkan integritas serta nama baik Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara. Sangat tidak masuk akal dan ironis apabila posisi penting di dinas yang mengurusi kemanusiaan dan fakir miskin justru diisi oleh oknum yang di dalam rumah tangganya sendiri tidak memiliki rasa kemanusiaan dan kasih sayang terhadap darah daging serta orang tua kandungnya.
Sikap tega membiarkan ibu kandung tidur di teras rumah serta menolak mendukung pernikahan adik kandung merupakan cerminan kepribadian yang dinilai sangat bahaya jika tetap dipertahankan dalam struktur birokrasi. ASN seperti ini dikhawatirkan akan membawa sikap dingin, arogan, dan tanpa empati ketika melayani masyarakat luas yang membutuhkan pertolongan di Kabupaten Gorontalo Utara.
Momentum evaluasi kinerja dan penataan birokrasi di Kabupaten Gorontalo Utara harus dijadikan pijakan utama oleh jajaran pimpinan daerah untuk melakukan pembersihan terhadap oknum-oknum yang tidak beretika. Integritas seorang abdi negara tidak hanya diukur dari lembar kertas dokumen administratif semata, melainkan dari standar moralitas universal dan penghormatan setinggi-tingginya kepada orang tua.
Insan pers bersama elemen masyarakat akan terus mengawal dan menyoroti kasus ini secara kritis, tajam, dan transparan hingga ada tindakan nyata dari Bupati Gorontalo Utara maupun Sekda Gorontalo Utara. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa tidak akan pernah bisa terwujud selama oknum-oknum yang menzalimi orang tua kandungnya sendiri masih diberikan panggung dan jabatan strategis di Pemda.
Hingga berita ini ditayangkan, publik Gorontalo Utara menantikan keberanian serta ketegangan pimpinan daerah dalam mengambil keputusan tegas tanpa kompromi. Keputusan menon-jobkan Salma Ali dari jabatannya di Dinas Sosial akan menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Gorontalo Utara benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, etika, dan penghormatan terhadap martabat seorang ibu.
Sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta asas cover both sides, redaksi media ini tetap memberikan ruang seluas-luasnya bagi Bupati Gorontalo Utara, Sekda Gorontalo Utara, Kepala Dinas Sosial, maupun oknum pegawai Salma Ali untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, serta Hak Jawab resmi demi keberimbangan dan akurasi informasi bagi publik.
Erni.To,u






