SUMBA TIMUR, BTN — Ancaman penyakit Surra terhadap ternak di Kabupaten Sumba Timur tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan8 Kabupaten Sumba Timur, dituntut bertindak serius dan tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah muncul di tengah masyarakat. 8/11/2026
Pada Jumat (6/11/2026), Tim Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur melaksanakan surveilans penyakit Surra di Desa Kapatang, Kecamatan Nggaha Ori Angu. Kegiatan tersebut meliputi pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium serta penanganan terhadap ternak yang diduga terjangkit penyakit Surra.
Langkah tersebut patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: sejauh mana kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi penyebaran penyakit ini ke wilayah peternakan lainnya?
JANGAN HANYA DATANG MENGAMBIL SAMPEL, LALU MASYARAKAT DITINGGALKAN TANPA KEPASTIAN!
Surra merupakan penyakit yang dapat mengancam kesehatan ternak dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak. Jika pengawasan terlambat, dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan hewan, tetapi juga terhadap sumber penghidupan masyarakat.
Dinas Peternakan harus berani membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan laboratorium, langkah penanganan, serta tindak lanjut terhadap ternak yang diduga terinfeksi.
Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya, sementara nasib ternak yang menjadi aset berharga mereka dipertaruhkan.
DINAS PETERNAKAN HARUS DIEVALUASI JIKA PENGAWASAN TIDAK BERJALAN MAKSIMAL
Berantas Tipikor New menilai bahwa kegiatan surveilans tidak boleh sekadar menjadi agenda dokumentasi dan laporan kegiatan. Harus ada hasil nyata yang dapat dirasakan peternak.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur perlu memastikan:
Pemeriksaan kesehatan ternak dilakukan secara berkala di seluruh wilayah rawan.
Hasil laboratorium ditindaklanjuti secara transparan.
Petugas kesehatan hewan tersedia dan mudah dihubungi masyarakat.
Obat-obatan serta fasilitas penanganan penyakit ternak disiapkan secara memadai.
Edukasi pencegahan penyakit Surra diperluas hingga ke desa-desa.
Jika anggaran kesehatan hewan telah dialokasikan, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana program tersebut dijalankan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan peternak.
TERNAK ADALAH ASET RAKYAT, BUKAN PERSOALAN YANG BOLEH DIABAIKAN!
Di Sumba Timur, ternak memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat besar. Kehilangan ternak akibat penyakit dapat menjadi pukulan berat bagi keluarga peternak.
Karena itu, pemerintah daerah jangan menunggu sampai muncul kerugian besar baru mengambil langkah serius.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Timur diminta menjadikan ancaman Surra sebagai perhatian prioritas. Pengawasan harus diperluas, pelayanan harus diperkuat, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian penanganan.
BERANTAS TIPIKOR NEW MENEGASKAN: JANGAN BIARKAN PETERNAK MENANGGUNG SENDIRI RISIKO PENYAKIT TERNAK!
Pencegahan harus dilakukan sebelum kerugian terjadi. Pemerintah wajib hadir dengan kebijakan, anggaran, tenaga teknis, dan tindakan nyata.
Masyarakat yang menemukan ternak dengan gejala mencurigakan diminta segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan di wilayah masing-masing.
CATATAN REDAKSI: Hingga berita ini disusun, belum terdapat informasi hasil laboratorium yang memastikan adanya ternak positif Surra di Desa Kapatang. Pihak Dinas Peternakan diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan dan langkah penanganan selanjutnya.






