KENDARI, BTN – Sebuah pangkalan minyak tanah bersubsidi di Desa Laea, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara, di duga terlibat penjualan ilegal hingga ke luar provinsi. 09/09/2025
Kasus ini pertama kali mencuat setelah tim dari DPD JPKP NASIONAL Sultra menemukan sebuah gudang penyimpanan besar di tepi laut pada Juli 2025.
Namun, saat tim investigasi kembali pada Agustus, gudang tersebut sudah kosong, di duga karena adanya bocornya informasi rencana razia dari pihak Perindustrian dan Perdagangan (Perindag).”Hal ini membuat kami sangat curiga,” ujar R. Mustafa A., Wakil Ketua III DPD JPKP NASIONAL Sultra.
Membongkar Dugaan Pemerasan dan Keterlibatan Oknum Penegak Hukum
Mustafa juga menepis tudingan bahwa pihaknya melakukan pemerasan terhadap pangkalan minyak. Ia menegaskan, pertemuannya dengan pemilik pangkalan hanya membahas masalah utang piutang, bukan terkait aktivitas ilegal.
“Kami tidak pernah menerima uang sogokan, jadi aneh sekali ada isu pemerasan,” tegas Mustafa.
Yang lebih mengejutkan, JPKP NASIONAL mencurigai adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Intel. Oknum tersebut di duga berusaha melakukan negosiasi dengan tim JPKP NASIONAL setelah tim mereka di panggil untuk memberikan keterangan.
“Ada apa dengan oknum ini? Kami bertanya-tanya, kenapa ia ikut campur dalam kasus ini?” tanya Mustafa.
Perlawanan Terhadap Intervensi dan Komitmen untuk Menegakkan Keadilan
Ketika JPKP NASIONAL mengajukan aduan ke PTSP untuk mencabut izin pangkalan, oknum tersebut kembali berintervensi dengan menghubungi pihak PTSP dan meminta agar laporan di cabut.
“Oknum itu menginformasikan ke pihak PTSP agar memberi tahu pihak kami untuk mencabut laporan. Selama kebenaran ada di tangan kami, kami siap melawan,” tegas Mustafa.
Sikap tegas ini juga di dukung oleh Woroagi, Sekjen DPP JPKP NASIONAL Pusat, yang saat ini berada di Sulawesi Tenggara. Ia menyatakan bahwa organisasinya tidak akan menyerah dalam membongkar kejahatan ilegal yang merugikan negara.
“Selama kebenaran kami kantongi, kami akan tetap lawan para otak kotor. Perbuatan ilegal sangat merugikan negara, apalagi jika ada oknum yang ‘pasang badan’ untuk melindungi mereka.
Kami sudah mengantongi bukti penampungan minyak ilegal tersebut,” tutup Woroagi.






