​PADANG LAWAS, BTN – Keangkuhan PT Barapala di wilayah Padang Lawas benar-benar berada di luar batas nalar hukum. Meski lahan seluas lebih dari 25.000 hektare telah resmi dieksekusi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Garuda dan menyandang status Status Quo, perusahaan ini justru terang-terangan membangkang. Tanpa rasa takut, mereka tetap memanen sawit secara ilegal dan mengerahkan alat berat untuk membangun “parit gajah” di atas tanah yang secara sah berada di bawah penguasaan negara. 21/04/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Sikap apatis perusahaan ini tidak hanya menghina kewibawaan negara, tetapi juga melukai hati masyarakat adat Luat Unterudang dan warga dari enam desa terdampak.

​Soleh Nasution, tokoh masyarakat Tandihat, dengan nada berang menyatakan bahwa PT Barapala seolah merasa “kebal hukum” hingga berani menentang titah Satgas PKH.

Ini bukan sekedar konflik agraria biasa. Ini adalah pembangkangan terbuka terhadap kedaulatan negara! Satgas PKH sudah menancapkan plang penguasaan negara berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025, tapi PT Barapala menganggap itu hanya pajangan. Mereka masih memanen, masih beroperasi, seolah-olah aturan hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, bukan bagi korporasi,” tegas Soleh, Senin (20/4/2026).

​Padahal, sejak eksekusi dilakukan pada 17 Juni 2025, segala aktivitas di lahan tersebut seharusnya terhenti total sebelum dialihkan ke pengelola baru. Namun, faktanya di lapangan, ekskavator masih menderu dan truk-truk pengangkut sawit masih melenggang bebas.

​Ketidakberanian aparat untuk menghentikan aktivitas ilegal ini memicu kecurigaan besar di tengah masyarakat. Muncul tudingan miring bahwa PT Barapala mendapat “restu” atau pengawalan dari oknum di Polres Padang Lawas.

​Masyarakat mempertanyakan: Bagaimana mungkin pencurian hasil bumi skala besar di atas lahan sitaan negara bisa terjadi secara kontinu jika tidak ada “main mata” dengan pihak keamanan?

​Muak dengan ketidakpastian dan pembiaran yang dilakukan Satgas PKH Garuda, warga enam desa mengancam akan membawa bara konflik ini langsung ke meja Presiden Prabowo Subianto.

​Masyarakat merasa dikhianati berkali-kali. Janji pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dijanjikan perusahaan hanya menjadi isapan jempol belaka selama bertahun-tahun. Kini, rakyat menuntut keadilan nyata.

​”Kami tidak akan tinggal diam melihat kekayaan alam kami dijarah di depan mata sementara negara hanya menonton. Jika Satgas PKH tetap mandul, kami akan bersurat langsung ke Presiden Prabowo. Kami menuntut lahan PT Barapala dikembalikan ke rakyat untuk dikelola melalui Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan desa, bukan untuk memperkaya korporasi yang membangkang pada negara,” pungkas Soleh.