KAB MINAHASA, BTN — Tepatnya Minggu 12 April 2026 sekira pkl. 17.30 Wita di Kantor sekretariat Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Suluan, Alfrits Pangemanan bersama rombongan Tim Sukses beserta pendukung masuk di ruangan Kantor Sekretariat sekira Sepuluh orang sesuai ketentuan Pqnitia yang membatasi hanya bisa Sepuluh orang yang bisa masuk.
Alfrits Pangemanan di terima oleh Ketua panitia beserta anggota Pemilihan Hukum Tua Desa Suluan, disana Ketua panitia memberikan arahan kepada Alfrits sebagai bakal calon Hukum Tua Desa suluan apa saja berkas-berkas administrasi yang dibutuhkan.
Geritje Ponto selaku Ketua panitia menjelaskan dan memberikan lembaran untuk melengkapi berkas-berkas sebagai bakal calon Hukum Tua, serta menyampaikan secara terbuka jika bakal calon Hukum Tua Desa Suluan akan memberikan uang partisipasi tanpa di paksakan yang di peruntukan melengkapi kebutuhan dekorasi di bangsal pemilihan dan untuk pendaftaran bakal calon Hukum Tua ” tidak di pungut biayaya ” ,
Tegas Geritje Ponto.
Sebagai bakal calon Hukum Tua Desa Suluan, Alfrits Pangemanan siap memberikan uang partisipasi tanpa di paksakan atau tanpa di tuntut keharusan , namun Alfrits merasa memiliki dalam mensukseskan pemilihan Hukum Tua Desa Suluan .
“Saya selaku bakal calon Hukum Tua, merasa terpanggil untuk memajukan Desa Suluan tercinta, karena itu saya memohon Doa dan dukungan warga masyarakat Desa Suluan untuk bersama-sama memajukan Desa kita tercinta”, tutup Alfits Pangemanan.






