Scroll Untuk Lanjut Membaca

​WAIKABUBAK, BTN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat terus menggenjot penanganan kasus dugaan penyimpangan proyek Irigasi Loko Likku di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Langkah krusial diambil korps adhyaksa dengan menerjunkan tim ahli sipil bersertifikat langsung ke lokasi pekerjaan guna membongkar fakta konstruksi di lapangan. 17/10/2026

​Kasi Intel Kejari Waikabubak, Ahmad Firdaus Mushollin, S.H., mendampingi Kasi Pidum, Abdullah Arby, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan ahli teknis sangat mutlak. Mengingat sebagian besar bagian utama proyek irigasi tersebut tertanam di bawah tanah, pengujian fisik secara mendalam menjadi kunci penentuan indikasi kerugian negara.

​Atas arahan dan rekomendasi ahli sipil, Kejari Waikabubak akan melakukan penggalian tanah di sejumlah titik jaringan irigasi. Metode galian uji ini bertujuan untuk mengukur volume pekerjaan serta menguji kekuatan struktur beton, apakah telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau terdapat penyelewengan.

​Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik Kejari Waikabubak sejauh ini telah memeriksa 16 orang saksi. Para saksi yang dimintai keterangannya berasal dari berbagai pihak terkait, meliputi unsur konsultan perencana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

​Ahmad Firdaus menjelaskan bahwa alur dan estimasi waktu penanganan kasus ini sangat bergantung pada hasil analisis teknis serta uji laboratorium oleh tim ahli sipil. Keterangan tertulis dari ahli nantinya menjadi basis data utama penyidik dalam menentukan status hukum dan tindak lanjut perkara.

​Di samping perkembangan kasus Irigasi Loko Likku, Kejari Waikabubak juga membeberkan fakta mengejutkan terkait penanganan dugaan korupsi Dana Desa di wilayah Sumba Barat Daya. Pihak kejaksaan mengonfirmasi bahwa saat ini baru berkas perkara dari satu desa yang resmi masuk dan diproses hukum.

​Kondisi tersebut menarik perhatian publik, mengingat maraknya isu serta aduan masyarakat di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa di berbagai wilayah SBD. Kejaksaan menegaskan keterbukaannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang didukung bukti-bukti awal yang valid.

​Klarifikasi dan pembaruan informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejari Waikabubak dalam tatap muka di Ruang Kerja Kasi Intel pada Rabu, 14 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah awak media, termasuk tim investigasi BerantasTipikorNews.co.id.

​Menanggapi paparan pihak kejaksaan, media mendesak Kejari Waikabubak agar transparan membuka hasil uji laboratorium volume irigasi kepada publik. Selain itu, kejaksaan diharapkan tidak ragu menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila terbukti ada kekurangan volume maupun pengurangan kualitas material.

​Mengingat proyek Irigasi Loko Likku merupakan sarana vital bagi keberlangsungan pertanian dan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya, pengawalan kasus ini dipastikan terus berjalan secara intensif. Pihak media dan elemen masyarakat berkomitmen mengawal penanganan perkara ini hingga tuntas di persidangan.