Scroll Untuk Lanjut Membaca

MORUT, BTN – Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS menghadiri Rapat Paripurna DPRD Morut, Selasa (29/9/2026).

Rapat tersebut membahas Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Morut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala, SE. Turut mendampingi Wakil Ketua II DPRD Morut H. Ambo Mai.

Sebanyak 17 anggota DPRD Morut hadir dalam rapat tersebut.

Bupati Delis didampingi Sekda Morut sekaligus Ketua TAPD, Ir. Musda Guntur, MM. Hadir pula sejumlah pejabat Eselon II dan III lingkup Pemkab Morut.

Dalam rapat itu, Delis mengapresiasi TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Namun, Delis menyebut kondisi fiskal daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Ia menjelaskan, APBD Morut mengalami penurunan dari sebelumnya yang berada pada kisaran Rp1,6 triliun hingga Rp1,7 triliun.

Penurunan tersebut dipengaruhi empat faktor utama.

Pertama, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp360 miliar.

Kedua, perubahan skema pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketiga, persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Keempat, belum optimalnya transfer DBH reguler.

“Kesepakatan ini merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara pimpinan serta anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah,” ujar Delis.

Di tengah keterbatasan fiskal, Delis menegaskan program prioritas harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala mengapresiasi kerja keras TAPD dalam menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD 2026.

“Kami ucapkan terima kasih kepada TAPD Morut sehingga pembahasan Anggaran Perubahan tahun 2026 telah selesai dilaksanakan,” kata Warda.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan Bupati Delis dan Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg. Mamala. Kegiatan disaksikan seluruh peserta rapat paripurna.(***)