​BANDUNG  BTN – Kabupaten Bekasi bukan lagi sekadar wilayah industri, melainkan telah menjelma menjadi “ladang jarahan” bagi para penguasanya. Sidang perdana di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3/2026), menguliti habis borok birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang. 14/03/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membongkar bagaimana APBD Bekasi dijadikan upeti oleh pengusaha Sarjan (Direktur PT Zaki Karya Membangun) demi memonopoli proyek infrastruktur senilai Rp107,6 miliar. Ini bukan sekadar suap, ini adalah pengkhianatan sistematis terhadap hak-hak rakyat Bekasi.

​Modus yang dijalankan sangat menjijikkan: melibatkan lingkaran keluarga inti. Ade Kuswara Kunang didakwa menerima Rp11,4 miliar uang panas yang disalurkan melalui ayahnya sendiri, HM Kunang. Tak berhenti di situ, mertua sang Bupati, Jejen Sayuti (Anggota DPRD Jabar), juga terseret dalam daftar penerima aliran dana.

​”Virus” korupsi ini terbukti bersifat masif dan lintas lembaga. Dari gedung legislatif hingga meja kepala dinas, semua tampak kompak “menadah” uang pelicin demi memuluskan syahwat bisnis satu pengusaha.

​KPK merinci daftar pejabat yang diduga menjual integritas demi “cipratan” uang proyek.

​Ketika jalanan di pelosok Bekasi masih hancur dan ruang kelas nyaris ambruk, para pejabat ini justru sibuk menghitung persentase fee. Perbandingan suap Rp11,4 miliar untuk proyek Rp107,6 miliar menunjukkan bahwa kualitas pembangunan di Bekasi berada di titik nadir karena sudah dipotong habis sejak di meja birokrat.

Ini adalah bentuk ‘Korupsi Berjamaah’ yang paling vulgar. Mereka tidak lagi malu menggunakan jalur keluarga untuk mencuci uang suap. Bekasi sedang tidak baik-baik saja; ia sedang digadai oleh pemimpinnya sendiri,” ungkap salah satu pengamat hukum yang hadir di persidangan.

​Terdakwa Sarjan kini menghadapi jeratan berlapis: Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor jo UU No. 1/2023 (KUHP Baru). Namun, publik menunggu keberanian KPK untuk tidak hanya berhenti di Sarjan, tetapi menyapu bersih seluruh nama yang ada dalam daftar penerima, tanpa pandang bulu.

​Sidang selanjutnya akan menghadirkan saksi-saksi kunci. Akankah ada nama baru yang terseret dalam pusaran “Bekasi Berdarah” ini?

​#BekasiDijual #KorupsiBerjamaah #DinastiKorupsi #RakyatBekasiMelawan #KPKHajarBekasi #AdeKunangScandal