WEWEWA BARAT, BTN – Perselisihan klaim lahan yang sempat mengganggu aktivitas pendidikan di SDN Omba Tanah Rara, Desa Wali Ate, akhirnya menemukan jalan keluar. Melalui mediasi ketat yang digelar di Kantor Kecamatan Wewewa Barat pada Selasa, 17 Maret 2026, pihak sekolah dan oknum masyarakat yang bersengketa sepakat untuk melakukan pengukuran ulang lahan secara resmi.
Pertemuan krusial ini dipimpin langsung oleh Camat Wewewa Barat, Enos Bali Ate, S.Sos, dengan menghadirkan saksi kunci: Anggota DPRD SBD Fraksi Nasdem Alex Saba Kodi, Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfrid Aren, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD, serta tokoh masyarakat dan keterwakilan pihak Gereja.
Camat Wewewa Barat, Enos Bali Ate, menegaskan bahwa kepentingan pendidikan anak bangsa tidak boleh dikorbankan oleh sengketa lahan. Ia memberikan instruksi keras agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kembali normal tanpa intimidasi.
Sekolah harus tetap berjalan. Kami tegaskan kepada pihak yang bersengketa agar tidak melakukan aktivitas apapun di lokasi yang dipersoalkan hingga proses ini tuntas. Jangan ada lagi gangguan terhadap proses belajar anak-anak kami,” tegas Enos.
Senada dengan Camat, Anggota DPRD SBD, Alex Saba Kodi, mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum dan mediasi yang sedang berjalan tanpa harus melakukan tindakan anarkis seperti penutupan sekolah.
Kapolsek Wewewa Barat, Ipda Elfrid Aren, menjamin keamanan di lingkungan sekolah. Ia mengimbau para guru dan siswa untuk tidak perlu merasa takut dan tetap menjalankan KBM sebagaimana mestinya.
”Kami minta masyarakat menahan diri. Jangan ada tindakan yang menghambat KBM. Pihak sekolah silakan beraktivitas seperti biasa, kami akan pastikan situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Elfrid.
Sebagai solusi teknis, kedua belah pihak telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan. Poin utama kesepakatan tersebut adalah menyerahkan sepenuhnya proses pengukuran ulang kepada Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya guna mendapatkan kepastian hukum atas batas-batas lahan sekolah.
Langkah ini diharapkan menjadi akhir dari polemik berkepanjangan yang sempat menghantui SDN Omba Tanah Rara, sekaligus menjadi preseden bahwa dialog merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan sengketa fasilitas publik.
Kabiro SBD: Eman Ledu






