SUMBA TIMUR, BTN — Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Sumba Timur. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Paberiwai diduga menjadi korban perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri sejak tahun 2023 hingga kini hamil. 13/05/2026
Selama bertahun-tahun korban memilih diam karena hidup dalam ancaman. Pelaku diduga kerap mengintimidasi korban dengan ancaman pembunuhan agar tidak membuka suara. Ironisnya, pelaku diketahui merupakan seorang residivis.
Kasus ini akhirnya terbongkar berkat keberanian dan kepekaan guru di sekolah korban. Dalam konfirmasi kepada media BTN, pihak guru mengaku mulai curiga setelah melihat perubahan kondisi fisik dan psikis korban yang semakin tertutup serta sering mengalami tekanan emosional.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Anak ini membutuhkan perlindungan dan pertolongan. Sekolah punya tanggung jawab moral untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan,” ungkap salah satu guru kepada media BTN.
Pendamping korban, Rambu Dai Mami, menegaskan bahwa masyarakat harus berhenti menormalisasi kekerasan seksual di lingkungan keluarga.
“Jangan tutup mata! Jangan lindungi pelaku hanya karena hubungan keluarga. Siapa pun yang mengetahui adanya kekerasan seksual wajib bicara dan melapor. Diam berarti membiarkan kejahatan terus terjadi,” tegasnya.
Saat ini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Sumba Timur dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Anak-anak bukan tempat pelampiasan nafsu. Mereka wajib dilindungi, bukan dihancurkan oleh orang yang seharusnya menjadi tempat paling aman.
Piter: Kabiro Sumba Timur






