Sumba Timur, NTT — BTN 06/10/2026-Pengelolaan anggaran kepolisian kembali menjadi sorotan. Di balik deretan angka pada dokumen keuangan negara, terdapat tanggung jawab besar yang mencakup kualitas pelayanan, efektivitas penegakan hukum, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Prinsip transparansi tersebut menjadi fokus utama dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026, yang dirangkaikan dengan penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2027 serta Rencana Kebutuhan Anggaran 2028 oleh Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

​Kegiatan strategis yang berlangsung pada Senin (5/10/2026) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Agenda tersebut turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Sumba Timur serta para Kapolsek dari seluruh jajaran wilayah hukum Sumba Timur.

​Monev Triwulan III ini dirancang bukan sekedar sebagai agenda administratif tahunan, melainkan sebagai instrumen penguji efektivitas kinerja anggaran. Fokus evaluasi tidak hanya tertuju pada besarnya penyerapan dana, melainkan pada dampak riil yang dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

​Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa setiap alokasi dana negara wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran diukur dari sejauh mana alokasi dana tersebut mampu mendukung kelancaran tugas kepolisian serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

​Setiap satuan kerja di lingkungan Polres Sumba Timur diminta membedah secara rinci program kerja yang telah dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada alokasi anggaran yang melenceng dari prioritas kebutuhan operasional maupun pelayanan masyarakat.

​Selain mengevaluasi kinerja keuangan tahun berjalan, forum ini juga dijadikan momentum untuk menyusun proyeksi Rencana Kerja (Renja) 2027 dan Rencana Kebutuhan Anggaran 2028 secara matang dan futuristik.

​Langkah penyusunan anggaran jangka menengah ini diambil agar perencanaan tidak terjebak dalam rutinitas formalitas semata. Pemetaan kebutuhan organisasi dilakukan berdasarkan dinamika potensi gangguan kamtibmas serta aspirasi kebutuhan masyarakat Sumba Timur di masa mendatang.

​Melalui evaluasi mendalam ini, jajaran pimpinan Polres Sumba Timur berupaya mengidentifikasi berbagai kendala operasional yang dihadapi selama tiga triwulan terakhir. Langkah korektif langsung dirumuskan guna memperbaiki pelaksanaan anggaran pada triwulan tersisa.

​Pendekatan ini sejalan dengan komitmen Polres Sumba Timur dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Pengawasan ketat diterapkan agar setiap alokasi dana berdaya guna secara optimal.

​Bagi masyarakat, efektivitas rapat evaluasi ini tentu akan dinilai dari output nyata di lapangan. Publik mengharapkan kehadiran personel kepolisian yang lebih responsif, profesional, serta hadir secara adil dan merata di seluruh pelosok Sumba Timur.

​Tantangan utama Polres Sumba Timur kini adalah membuktikan bahwa perencanaan dan evaluasi yang telah disepakati di ruang rapat mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada akhirnya, transparansi pengelolaan anggaran merupakan pertaruhan penting dalam menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.

Piter Kabiro Sumba Timur