Batam,- Berantastipikornews.co.id
Bisnis Jasa titipan (Jastip) di Kota Batam di duga melakukan pengiriman barang secara ilegal dan tersistematis melalui pelabuhan resmi Roro Telaga Punggur Batam.
Bisnis Jastip yang sangat menggiurkan ini terlihat sangat rapi dan menjadi dilematis dalam pemeriksaan oleh petugas bea dan cukai kota Batam yang bertugas di pelabuhan Roro telaga punggur Kota Batam, dengan banyaknya mobil dinas yang menjadi armada pengangkut barang-barang ekspedisi.

Hal ini terlihat sesuai hasil investigasi awak media ini di pelabuhan Roro Telaga punggur Batam, terlihat truk dinas kesatuan bermuatan barang memasuki pelabuhan penyeberangan roro telaga punggur dengan bebas tanpa ada halangan, (Sabtu, 22/02/2025).
Dari pantauan awak media ini, terkadang mobil dinas tersebut diganti plat umum untuk mengelabui perhatian para kontrol sosial.
Modus yang digunakan, barang ekspedisi diletakkan di depan dan ditutup dengan muatan terakhir menggunakan susu bubuk satuan dan lain sebagainya.

Hingga berita ini diupload, awak media ini masih mencoba mengkonfirmasi satuan asal mobil dinas tersebut, apakah itu memang perintah dari satuan atau permainan oknum yang menyalahgunakan tugas kedinasannya.
Kasus ini akan dikawal oleh Media Berantastipikor wes.co.id
Kaperwil






