SUMBA BARAT DAYA, BTN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kegiatan yang ditujukan bagi seluruh sekolah di wilayah SBD ini berlangsung di Gedung Roo Luwa pada Jumat (29/5/2026).
Dipandu langsung oleh Kepala Dinas PK melalui Kepala Bidang (Kabid) terkait, agenda ini berfokus pada penguatan kapasitas sekolah dalam memanfaatkan ARKAS. Aplikasi besutan Kemendikbudristek ini menjadi instrumen resmi yang wajib digunakan sekolah untuk menyusun perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara transparan dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kabid Dinas PK SBD menekankan bahwa ketepatan pengisian data yang sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) adalah hal mutlak. Kesalahan administrasi sekecil apa pun dapat berdampak serius pada terhambatnya penyaluran dana ke sekolah.
”Kepatuhan terhadap regulasi dan ketepatan waktu dalam penginputan data menjadi kunci utama agar proses pencairan dana BOS berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” tegasnya di hadapan para peserta.
Mengingat pentingnya sistem ini, pihak Dinas PK mengimbau seluruh kepala sekolah, bendahara, dan operator sekolah untuk mengikuti Bimtek dengan serius. Mereka juga diminta memanfaatkan momentum ini untuk aktif berkonsultasi jika menemui kendala teknis di lapangan.
Melalui sinergi ini, Dinas PK SBD berharap seluruh ekosistem sekolah di SBD dapat memahami alur pengelolaan anggaran dengan matang. Dengan begitu, pemanfaatan dana pendidikan di daerah benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh perwakilan jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK se-Kabupaten Sumba Barat Daya. Selain pemaparan materi baku, Bimtek juga diisi dengan sesi praktik langsung pengoperasian aplikasi serta diskusi tanya jawab.
Pasca-kegiatan ini, Dinas PK SBD menargetkan seluruh sekolah di wilayahnya sudah mampu mengoperasikan ARKAS secara mandiri. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, modern, dan transparan.






