Sumba Barat Daya, NTT, BTN – 01 November 2025 – Kontras tajam dan kritik pedas menyelimuti Desa Watu Wona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Meski telah memimpin selama dua periode, Kepala Desa (Kades) Agustinus Rendi Lere dituding mengabaikan janji politiknya, yang berdampak pada 22 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Rada Hemba, Dusun IV, yang hingga kini hidup tanpa akses listrik
Sebanyak 22 KK di Kampung Rada Hemba tidak memiliki akses listrik, sementara rumah Kades terang benderang. Kondisi ini terjadi di bawah kepemimpinan Kades Agustinus Rendi Lere selama dua periode. Warga menilai, ini adalah wujud nyata ketidakmerataan pembangunan dan tumpulnya pelayanan publik.
Perwakilan warga, Kristanto Bani (34), mengungkapkan puncak kekecewaan. Ia menegaskan, ketiadaan listrik menghambat ekonomi rumah tangga,terutama bagi ibu-ibu yang mencari nafkah tambahan seperti menenun di malam hari,dan secara fatal mengganggu pendidikan anak-anak sekolah yang mustahil belajar dengan layak.
“Jika tidak ada penerangan listrik, bagaimana anak-anak bisa belajar?” tanya Kristanto retoris. “Kami menuntut adanya sanksi administratif bagi Kepala Desa yang dengan sengaja tidak menunaikan tugas dan kewajibannya.”
*Kades Disorot, DPMD Dipertanyakan
Siapa saja yang terlibat?*
Kades Agustinus Rendi Lere,Pemimpin desa yang menjabat dua periode dan dituding ingkar janji.
22 KK Kampung Rada Hemba.Warga yang menjadi korban pengabaian pelayanan dasar.Kristanto Bani, Perwakilan warga yang melayangkan kritik keras.
Simon Lende, S.Sos. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) SBD yang merespons dengan jawaban terkesan lambat.
Upaya konfirmasi media kepada Kades Rendi Lere menemui kesulitan, yang dinilai sebagai indikasi minimnya kepekaan dan kesadaran akan masalah krusial di wilayahnya.
Sementara itu, respons dari Kadis DPMD Sumba Barat Daya, Simon Lende, S.Sos., juga memicu pertanyan kritis,”Coba saya cek dulu, apakah tahun ini dianggarkan dari Dana Desa atau tidak, coba saya cek ya,” jawab Kadis DPMD singkat.
Jawaban ini menimbulkan dugaan kelalaian sistematis dalam pengawasan, mengingat kebutuhan dasar 22 KK ini baru akan “dicek” anggarannya setelah dua periode kepemimpinan Kades.
Kampung Rada Hemba, Dusun IV, Desa Watu Wona, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur.menanyakan
Kapan keluhan ini ditersahuti oleh kepala Desa? Keluhan ini disampaikan langsung oleh warga kepada media pada 28 Oktober 2025,
*Krisis Integritas dan Tumpulnya Pelayanan
Mengapa ini terjadi?*
Warga menuding masalah ini bersumber dari pengkhianatan mandat dan janji politik Kades yang tidak ditepati. Kekecewaan memuncak karena Kades dinilai mengabaikan pelayanan masyarakat dan menunjukkan krisis integritas serta tumpulnya kepekaan sosial seorang pemimpin.
Kristanto Bani secara tegas menuntut pertanggungjawaban hukum dan etika, mulai dari sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, hingga pemberhentian sementara atau permanen terhadap Kades.
Warga meminta DPMD SBD untuk segera mengecek alokasi anggaran Dana Desa yang seharusnya sudah jelas dan menindaklanjuti keluhan kritis ini.
Masyarakat Kampung Rada Hemba kini menanti tindakan nyata, agar kegelapan yang membelenggu 22 KK dapat segera dipadamkan oleh cahaya keadilan dan pelayanan publik yang sesungguhnya.






