Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 09/10/2026 Perjuangan Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, dalam memperjuangkan hak warganya terkait polemik bantuan sapi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuahkan hasil. Sebelum mediasi berlangsung, sapi telah dikembalikan kepada penerima yang dinyatakan sah.

Polemik bermula dari 10 nama penerima dalam berita acara, namun hanya Elisur Meaa dan Daminggus Meaa yang disebut menerima sapi. Delapan nama lainnya dipersoalkan karena sapi diduga diterima pihak lain di desa berbeda.

Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, kemudian menyuarakan keberatan dan mendorong penyelesaian agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Langkah ini menunjukkan pentingnya pengawasan kepala desa terhadap penyaluran bantuan pemerintah.

Penyelesaian tersebut turut melibatkan Kapolsek Bulagi AKP Arifin T. Utina dan Danramil Bulagi Serka Jikira S. Karim, bersama unsur pemerintah, pendamping teknis, BPD, serta kelompok penerima. Kehadiran aparat diharapkan memastikan pengembalian sapi dan penyelesaian administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Berdasarkan berita acara mediasi, bantuan sapi ras Rambon yang bersumber dari APBD 2026 dikembalikan kepada nama-nama dalam proposal Kelompok Sinar Kasih sesuai regulasi. Mekanisme pengembalian uang dan bukti penyelesaian tetap perlu diperjelas agar proses berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa bantuan pemerintah harus memenuhi tiga prinsip: transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Dokumen penerima harus sesuai dengan kondisi di lapangan, sementara setiap ketidaksesuaian wajib segera diklarifikasi.

Penyerahan sapi kepada penerima yang sah akan dilaksanakan besok, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Perjuangan Kades Asriel Meseang, didukung pengawalan Kapolsek Bulagi AKP Arifin T. Utina dan Danramil Bulagi Serka Jikira S. Karim, menegaskan bahwa hak masyarakat harus diperjuangkan hingga benar-benar terpenuhi. Keberhasilan bantuan bukan diukur dari banyaknya dokumen, melainkan dari manfaat nyata yang diterima warga.