Tambolaka, SBD – Elisabeth Veronika Bessu, yang akrab disapa Evi, anak kandung almarhum Goris Bessu, akhirnya buka suara. Dua tahun pasca-pembunuhan tragis yang merenggut nyawa ayahnya di perbatasan Wee Pangali – Lombu tahun 2024, Evi menilai penanganan kasus oleh aparat penegak hukum Polres SBD “jalan di tempat”. 17/06/2026
Pernyataan itu disampaikan Evi kepada tim _Berantas TipikorNews http://Co.id_ di kediamannya, Minggu 15 Juni 2026. “Sudah dua tahun kasus kematian ayah saya mangkrak. Saya merasa kecewa karena laporan kami terkesan diabaikan oleh APH Polres SBD,” sebutnya.
Kronologi 5 Juni 2024: “Ayah Seperti Dihipnotis”
Evi menuturkan, pembunuhan berencana itu bermula pada 5 Juni 2024 sekitar pukul 06:00 WITA. Seorang pria misterius berpostur tinggi besar, mengenakan pakaian hitam, datang ke rumah menggunakan motor matic sambil memanggil nama Goris.
“Ayah saya sepertinya dihipnotis, tidak seperti biasanya,” kata Evi. “Bapak langsung bangun tanpa basuh muka dan langsung memanaskan mobil pick up kami yang sudah dikenal warga dengan nama ‘Nua Wawo’,” kenangnya.
Saat keluar dari garasi, lanjut Evi, ayahnya sempat bertanya, “Kita ke mana?” Pria bermasker itu menjawab, “Kita ke arah Gua Maria. Ada kerbau di atas sana. Tolong angkut bawa ke pasar.”
Pria yang diduga pelaku, kata Evi, bahkan menyuruh ayahnya berangkat lebih dulu sementara dirinya mengikuti dari belakang. “Sambil mengutak-atik HP. Diduga memberi isyarat kalau target sudah di perjalanan dan berhasil dikelabui.”
“Ditemukan Kritis Dekat Gua Maria”
Sekitar pukul 07:30 WITA pagi, keluarga menerima kabar buruk. “Ayah saya telah ditemukan dalam kondisi kritis akibat dipotong/dianiaya berat dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal. Kejadiannya di jalan dekat Gua Maria, perbatasan Wee Pangali dan Lombu, wilayah Kecamatan Wewewa Timur,” ungkap Evi.
Saat itu, ayahnya langsung dibawa untuk divisum. Barang bukti yang didapatkan di TKP langsung diserahkan ke pihak berwajib.
Berkas Polsek: “Hanya Tiga Rangkap Dokumen Sama”
Evi mengungkapkan kekecewaan terkait kinerja kepolisian Polsek Wewewa Timur di bawah wilayah hukum Polres SBD. “Surat yang diberikan kepada keluarga hanya terdiri dari tiga rangkap dokumen yang sama.”
“Dan saat dokumen itu diperiksa oleh Polres,” kata Evi, “tim penyidik justru kebingungan karena tidak adanya Berita Acara Pemeriksaan atau berkas kelengkapan lain yang dilimpahkan oleh penyidik Polsek Wewewa Timur.”
Pernyataan Kontradiktif APH: “Terang” vs “Gelap”
Ketidakpastian ini, tambah Evi, diperparah oleh pernyataan kontradiktif dari APH pada dua bulan pasca-kejadian.
“Saat itu, Satreskrim sempat bilang ke saya kalau kasus ini akan segera menemui titik terang. Namun hanya 30 menit kemudian, Kapolsek justru menyampaikan kepada saya bahwa kasus ini ‘gelap’.”
“Sebagai seorang anak yang tiba-tiba jadi yatim piatu, kala itu saya benar-benar shock dan kehilangan arah. Bingung, harus mengadu ke mana?” ujar Evi dengan suara terbata.
Sempat Diusut Dua Hari Pasca Aksi PMKRI.
Setahun setelah kejadian, mahasiswa PMKRI Cabang Tambolaka sempat mendampingi Evi untuk unjuk rasa di hadapan Bupati SBD. “Sempat diusut dua hari dan jejaring sosial kepolisian mengklaim telah mengantongi foto pelaku. Namun berdalih belum bisa ditangkap karena kekurangan saksi. Setelah itu kasus mangkrak total,” jelas Evi.
2026: Masih Trauma Meski Wakapolres Janji Usut.
Kini di tahun 2026, kasus tersebut sudah berusia dua tahun namun masih tenggelam tanpa kepastian hukum. Hal inilah yang memicu keluarga bersama PMKRI turun ke jalan untuk unjuk rasa menuntut keadilan bagi ayahnya.
“Wakapolres SBD sudah berjanji bahwa kasus ini akan diusut kembali sampai tuntas. Namun kendati demikian, saya masih trauma walau dijanjikan,” ujar Evi.
Kabiro SBD, EMAN LEDU.






