Batam, BTN — 15/10/2025, Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia terancam kandas di Kota Batam.
Meskipun Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah menegaskan percepatan target swasembada beras sebagai arahan langsung Presiden untuk menghentikan ketergantungan pada impor, praktik impor beras ilegal di Batam justru menjadi duri dalam daging bagi visi tersebut.
*Ironi Batam.Gerbang Ilegal Impor Beras*
Kota Batam, yang secara geografis merupakan pulau perbatasan, diduga menjadikan keterbatasan lahan pertanian sebagai dalih untuk terus membanjiri pasar dengan beras impor, bahkan secara ilegal.
Ironisnya, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) telah secara tegas menyatakan tidak pernah mengeluarkan persetujuan impor beras. Namun, realitas di lapangan menunjukkan pemandangan yang bertolak belakang dan memprihatinkan.
Setiap hari, puluhan kontainer berisi beras impor dari luar negeri terus memasuki Batam.
Sumber di lapangan menduga kuat bahwa angka ini mencapai lebih dari 600 kontainer dalam sebulan. Parahnya, beras impor ini tidak hanya beredar di Batam. Mereka secara sistematis di-repacking atau dioplos dengan karung beras lokal berbagai merek, kemudian didistribusikan secara masif hingga ke provinsi-provinsi lain di Sumatera, bahkan menyebar ke seluruh Nusantara.
*Visi Presiden Dinodai Kepentingan Bisnis Ilegal*
Aktivitas ilegal ini jelas mencederai upaya keras Pemerintah Pusat dan jutaan petani di pedalaman yang berharap harga jual gabah dan beras mereka akan membaik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Visi untuk meningkatkan nilai tukar petani (NTP) Indonesia seolah hanya menjadi slogan kosong di tengah hiruk-pikuk pelabuhan Batam.
Salah satu dugaan kuat pusat operasi pengoplosan/re-paking ini adalah gudang milik PT UKP.
Hingga rilis ini diterbitkan, pantauan tim media menunjukkan bahwa gudang tersebut tetap beroperasi tanpa hambatan, menunjukkan sikap tidak peduli terhadap komitmen negara dan arahan langsung Presiden Republik Indonesia.
Praktik kotor ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tetapi yang jauh lebih fundamental, praktik ini membunuh semangat swasembada dan mematikan potensi pendapatan petani lokal.
Jika Batam terus menjadi sarang impor beras ilegal, maka impian Presiden Prabowo untuk mencapai kedaulatan pangan dan mensejahterakan petani akan kandas sebelum benar-benar dimulai.
Pemerintah dan aparat penegak hukum di Batam dituntut untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan untuk menghentikan operasi ilegal ini.
Swasembada pangan bukan sekedar wacana, melainkan martabat bangsa dan kesejahteraan rakyat yang harus dipertahankan dengan gigi dan kuku.






