​Banggai Laut, BTN — 07 November 2025 – Drama birokrasi di Kabupaten Banggai Laut (Balut) memanas dan mencapai titik klimaks. Di tengah proses permohonan persetujuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usulan rotasi jabatan Eselon oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balut kini diserang balik secara frontal oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Perwakilan ASN Balut, yang memilih anonim demi keselamatan karier, hari ini meluncurkan desakan keras dan resmi kepada Kemendagri. “JANGAN TERBITKAN IZIN!” Permintaan ini bukan sekedar protes, melainkan permohonan penyelamatan mendesak terhadap stabilitas birokrasi daerah.
​
​Rotasi yang diajukan ke pusat ini dinilai bukan didasarkan pada profesionalisme dan merit system, melainkan berpotensi menjadi “cap stempel” bagi arogansi kebijakan lokal yang menindas dan mengancam stabilitas birokrasi daerah.

​Perwakilan ASN Balut secara gamblang menyebut usulan rotasi tersebut sebagai potensi penambah daftar panjang penderitaan dan ketidakpastian karier. Mereka menduga, pertimbangan di balik rotasi ini adalah subjektif, kental nuansa non-profesionalisme, dan berpotensi menjadi alat kekuasaan yang menindas ASN loyal.

​”Status usulan rotasi ini masih permohonan. Ini adalah momen krusial bagi Kemendagri untuk bertindak sebagai bumper pelindung, bukan sebagai tukang stempel.

Kami meminta Kemendagri tidak gegabah memberikan persetujuan yang hanya akan melegitimasi kebijakan yang kami nilai kental dengan nuansa arogansi dan non-profesionalisme di daerah,” tegas perwakilan ASN tersebut, menggarisbawahi kegelisahan kolektif ratusan pejabat.

​Kekhawatiran utama adalah bahwa jika persetujuan Kemendagri diberikan, hal itu akan secara permanen merusak tatanan birokrasi dan melumpuhkan moral kerja ASN di Balut, menempatkan ketaatan pada profesionalisme di bawah ancaman politik kekuasaan.
​
Isu Nepotisme dalam Kebijakan Rotasi Eselon
​Dalam konteks desakan ini, muncul dugaan serius yang menambah keruhnya situasi.

Permohonan Rotasi untuk ​Pengangkatan Eselon Patut Diduga Kental dengan Nuansa Kekeluargaan.Secara spesifik, perwakilan ASN menyebut adanya indikasi kuat bahwa rotasi ini, atau pengangkatan jabatan sebelumnya, dimanfaatkan untuk menempatkan pihak-pihak dengan kedekatan personal atau kekeluargaan.

​”Utama Sekda, Semua Keluarganya Masuk dalam Jabatan Struktural”Tudingan ini menunjuk kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Balut, di mana kebijakan struktural patut diduga sarat dengan kepentingan kekeluargaan, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dalam penempatan jabatan.

​Isu nepotisme ini menjadi salah satu pemicu utama ‘teriakan’ ASN yang merasa merit system diinjak-injak oleh arogansi kebijakan bupati dan kroninya.
​
Tiga Poin Ultimatum Kritis untuk Kemendagri
​Demi menjaga integritas birokrasi dan melindungi hak-hak ASN yang terancam di Balut, mereka mendesak Kemendagri untuk mengambil langkah tegas melalui tiga poin krusial.

​Pertimbangkan Ulang Secara Menyeluruh. Kemendagri harus melakukan peninjauan ulang dan pertimbangan yang sangat cermat, tidak sekedar administrasi, terhadap permohonan rotasi Eselon.

Prioritas harus diletakkan pada asas keadilan, kepatutan, dan perlindungan karier ASN di atas kepentingan sesaat Pemkab.

​Verifikasi Melalui Tim Independen.Kami mendesak Kemendagri untuk segera mengirimkan tim independen ke Balut. Tim ini wajib memverifikasi secara mendalam apakah usulan rotasi ini benar-benar demi kepentingan organisasi dan pelayanan publik, atau hanya didasarkan pada faktor non-profesional dan balas dendam politik/nepotisme.

​Lindungi ASN & Tolak Permohonan yang Merusak.Kemendagri diminta menggunakan kewenangan penuh sebagai Pembina utama ASN Nasional untuk menolak permohonan yang terbukti dapat menambah penderitaan ASN dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

​”Kami berharap Mendagri menunjukkan sikap sebagai pelindung sejati ASN di seluruh Indonesia. Jangan biarkan persetujuan atas permohonan rotasi ini menjadi stempel bagi kediktatoran birokrasi di Balut.

Pertimbangan Kemendagri adalah kunci bagi nasib ratusan ASN kami,” tutup perwakilan tersebut dengan nada yang tegas dan penuh harap.
​Keputusan Kemendagri atas permohonan ini akan menjadi barometer. apakah prinsip meritokrasi dan perlindungan ASN akan ditegakkan, ataukah suara ASN yang ‘berteriak’ ini akan ditenggelamkan oleh kebijakan yang dituding arogansi kekuasaan lokal dan nepotisme.