BONDO KODI, BTN— Pemandangan tak biasa menghiasi puluhan rumah warga di Kampung Kalembur Laghuhu, Desa Bondo Kodi, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Rangkaian instalasi listrik yang terpasang di dinding rumah warga dibiarkan mangkrak tanpa meteran hingga berfungsi layaknya pajangan mati selama hampir tiga tahun atau setara 1.080 hari. 29/09/2026
Berdasarkan pantauan Kepala Wilayah (Kaperwil) media BerantasTipikorNews.co.id di lokasi pada Senin, 28 September 2026, puluhan Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan penerangan belum juga menikmati aliran listrik. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat yang berharap mendapatkan pemerataan akses energi bersih di kawasan perbatasan tersebut.
Hasil wawancara dengan sejumlah warga mengungkapkan bahwa pengadaan instalasi listrik tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa (DD) Bondo Kodi Tahun Anggaran 2024. Kendati fisik instalasi kabel di dalam rumah telah rampung dikerjakan sejak masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Bondo Kodi, Kristantoforus R. Mambaha, proses pemasangan meteran resmi dari PT PLN (Persero) Rayon Sumba tak kunjung terealisasi.
”Instalasi kabel ini dipasang sejak tiga tahun lalu dari program Dana Desa, tapi sampai hari ini, 28 September 2026, meterannya tidak pernah dipasang. Instalasi ini cuma jadi pajangan mati di dinding rumah kami,” ujar salah seorang warga setempat dengan nada kesal.
Masyarakat mengaku geram dan menilai program-program fisik yang digulirkan oleh Pemerintah Desa Bondo Kodi terkesan abal-abal dan sebatas wacana. Padahal, anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan warga melalui sektor vital seperti rumah layak huni, listrik, sanitasi, hingga air bersih.
Warga menyayangkan proses perencanaan pembangunan desa yang dinilai hanya memberikan janji manis tanpa eksekusi tuntas di lapangan. Setiap tahunnya, usulan masyarakat yang disepakati dalam Musyawarah Dusun (Musdus) hingga Musyawarah Desa (Musdes) seolah sirnah saat memasuki tahap realisasi.
Padahal, agenda musyawarah perencanaan pembangunan tersebut selalu dihadiri secara resmi oleh pihak Pemerintah Kecamatan Kodi, Pendamping Lokal Desa (PLD), hingga Tim Teknis Kabupaten. Namun keberadaan para pendamping dan pengawas tersebut dinilai belum mampu menjamin keterbukaan serta penyelesaian program di tingkat tapak.
Sikap abai dalam penyelesaian pengadaan meteran listrik ini memicu tuduhan warganet dan tokoh warga bahwa program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat telah dipelintir. Kejelasan penggunaan sisa anggaran pengadaan meteran listrik PLN Tahun Anggaran 2024 pun kini dipertanyakan ke mana alirannya.
Menanggapi keluhan menumpuk dari warga Desa Bondo Kodi, pihak media terus berupaya melakukan klarifikasi. Namun hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Bondo Kodi beserta pihak pengelola kegiatan anggaran desa belum berhasil dikonfirmasi terkait mandeknya penyambungan meteran PLN tersebut.






