BANGGAI KEPULAUAN, BTN — Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kabupaten Banggai Kepulauan. Aziel, seorang bocah malang yang baru menginjak usia 3 tahun asal Desa Peling Seasa, Kecamatan Bulagi, harus melakukan perjalanan terakhirnya menuju liang lahat dengan cara yang tragis: didekap erat di atas sepeda motor karena ditolak oleh pengelola ambulans desa yang dibiayai oleh negara. 1/06/2026
Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum seketika berubah menjadi luka batin yang teramat menganga. Di tengah jerit tangis kehilangan buah hati, keluarga miskin ini harus menelan kenyataan pahit bahwa fasilitas publik program “Berani Sehat” yang terparkir di desa mereka, justru enggan bergerak saat rakyat sangat membutuhkannya.
SOP Kaku yang “Membunuh” Sisi Kemanusiaan
Rian Kamai, perwakilan keluarga yang mengurus pemulasaran, membeberkan kronologi penolakan tersebut kepada media. Menurut Rian, pengelola ambulans “Berani Sehat” secara dingin menolak memuat jenazah Aziel dengan dalih “kesepakatan internal” bahwa armada tersebut dilarang keras mengangkut mayat.
Ironisnya, keluarga yang sedang dirundung duka itu justru diarahkan untuk mencari ambulans sejenis di Desa Tompudau. Sebuah solusi administratif yang dinilai tidak masuk akal dan nihil empati, mengingat jarak Desa Tompudau mencapai 45 kilometer dari Desa Peling Seasa.
Bagi keluarga almarhum yang tergolong kurang mampu, jarak puluhan kilometer di detik-detik genting tersebut adalah tembok besar yang mustahil ditempuh karena kendala biaya dan keterbatasan waktu. Akibat kebuntuan birokrasi ini, pemandangan menyayat hati pun tak terhindarkan: jenazah kaku bocah 3 tahun itu terpaksa dibonceng di atas motor untuk membelah jalanan menuju tempat pemakaman di Desa Sosom, Kecamatan Bulagi.
”Kami diarahkan untuk mengambil ambulans lain yang serupa di desa lain yang jaraknya 45 km. Itu sulit kami jangkau karena alasan jarak dan biaya, berhubung korban berasal dari keluarga kurang mampu. Karena kesulitan akses, terpaksa jenazah dimuat di motor,” tutur Rian dengan nada kecewa.
Berlindung di Balik Aturan, Abai pada Kedewasaan Moral
Secara regulasi medis, aturan memang memisahkan spesifikasi antara ambulans pasien (transpor) dan mobil jenazah demi alasan sterilisasi—terutama jika pasien meninggal akibat penyakit menular. Namun, menjadikan aturan tersebut sebagai “berhala” kaku tanpa melihat situasi darurat di lapangan dinilai sebagai bentuk kebutaan moral yang telanjang.
Ketika almarhum tidak meninggal karena penyakit menular yang membahayakan publik, dan di desa tersebut tidak tersedia fasilitas mobil jenazah alternatif, diskresi atas nama kemanusiaan sepatutnya menjadi hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Pelayanan publik ada untuk memanusiakan manusia, bukan untuk mempersulit rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah.
Kini, gelombang kecaman keras mengalir deras membanjiri jagat maya setelah akun Facebook “Rian Kamai” mengunggah tragedi tersebut. Masyarakat Banggai Kepulauan meradang melihat bagaimana fasilitas umum yang diadakan dari uang pajak rakyat justru berubah menjadi benda mati yang egois di hadapan pemiliknya sendiri.
Masyarakat Menggugat: Tuntut Evaluasi Total Pengelolaan Ambulans Desa
Tragedi ini menjadi rapor merah sekaligus tamparan keras bagi Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan pengelola Program Berani Sehat. Warga menuntut tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang:
Evaluasi dan Rombak Total Pengelolaan: Sistem operasional ambulans Berani Sehat di Desa Peling Seasa harus ditinjau kembali secara menyeluruh.
Pemberian Sanksi Tegas: Petugas atau pengelola yang terbukti kaku dan mengabaikan nilai-nilai kedaruratan kemanusiaan harus ditindak.
Aturan Diskresi Kemanusiaan: Pemkab wajib memasukkan klausul pengecualian (diskresi) dalam aturan ambulans desa, agar dalam kondisi darurat di mana tidak ada mobil jenazah, ambulans transpor dapat digunakan demi kehormatan jenazah.
Ambulans “Berani Sehat” dibeli dari keringat rakyat dan sebesar-besarnya harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai slogan mentereng tersebut berubah menjadi satire yang menakutkan bagi warga miskin: “Dilarang sakit dan dilarang mati di desa ini, jika tidak memiliki biaya.






