WAINGAPU, SUMBA TIMUR – BTN 14/06/2026-Pasar Inpres KM 4 di Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Kota Waingapu, kini berdiri tegak bukan sebagai pusat urat nadi perekonomian, melainkan sebagai ‘monumen bisu’ kegagalan tata kelola fasilitas publik. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah dari peluh keringat uang rakyat tersebut, kini telantar dalam kondisi mengenaskan, dikepung semak belukar dan dibiarkan membusuk dimakan waktu tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas dari pemerintah daerah.
Pantauan di lapangan menyajikan pemandangan yang mengiris hati sekaligus memicu dongkol. Sementara gedung-gedung beton dan los pasar yang dibangun menggunakan dana publik itu kosong melongpong dan mulai runtuh perlahan, para pedagang kecil justru terasing di tanahnya sendiri. Mereka terpaksa merogoh kocek pribadi untuk membangun lapak-lapak kumuh dari kayu bekas dan terpal di bahu jalan luar pasar demi memburu sesuap nasi.
Ester Kakabitu, salah satu pedagang yang menjadi korban dari salah urus proyek ini, tidak dapat menyembunyikan kekecewaan mendalamnya terhadap matinya empati pemerintah. Keputusan menggelar dagangan di pelataran aspal jalanan diambil sebagai langkah insting bertahan hidup, sebab membiarkan diri bertahan di dalam gedung pasar yang mati suri sama saja dengan menjemput kebangkrutan.
”Kami dipaksa keadaan untuk membangun lapak kecil di pinggir jalan ini agar dagangan bisa terlihat pembeli. Kalau kami dipaksa bertahan di dalam bangunan yang mati itu, kami tidak bisa makan. Setiap hari kami harus bertaruh nasib di jalanan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang kian mencekik,” ungkap Ester dengan nada getir bercampur amarah.
Skandal penelantaran aset ini tidak hanya membunuh asa pedagang sayur dan sembako, tetapi juga merembet menghancurkan ekosistem usaha kecil di sekitarnya. Pelipus Tamo Ama, seorang pemilik warung makan di kawasan tersebut, membeberkan bagaimana kebijakan tata kelola yang keliru dan ketiadaan regulasi trayek angkutan telah memotong jalur rezeki mereka secara sepihak.
”Sopir travel dan kendaraan umum tidak ada lagi yang mau singgah ke sini karena areanya mati dan tidak diurus. Pembeli yang datang ke warung saya bisa dihitung jari. Kami seolah dibiarkan mati perlahan di sini, sementara pemerintah daerah terkesan menutup mata dan enggan mencari solusi konkret ke lapangan,” cetus Pelipus mengkritisi mandulnya peran dinas terkait.
Mangkraknya Pasar Inpres KM 4 ini adalah potret telanjang dari ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam merencanakan dan mengelola aset daerah. Miliaran rupiah uang rakyat yang seharusnya berputar menstimulus ekonomi kerakyatan, kini justru menguap menjadi kerugian negara yang nyata akibat perencanaan yang diduga asal-asalan dan nir-evaluasi.
Jika dirunut secara historis, borok pengelolaan Pasar KM 4 ini bukanlah cerita baru, melainkan “dosa warisan” masa lalu yang terus dipelihara sejak era kepemimpinan almarhum Lukas Kaborang. Ironisnya, meski Sumba Timur telah berkali-kali berganti bupati, kepala dinas, hingga anggota legislatif, nasib pasar ini tetap konsisten, diabaikan dan dibiarkan hancur secara struktural.
Bagi masyarakat dan pedagang kecil, isu penataan ulang dan revitalisasi Pasar Inpres KM 4 tak lebih dari sekedar komoditas politik murahan yang laku dijual setiap kali menjelang Pilkada atau Pemilu Legislatif. Para elite politik bergantian datang menabur janji manis penataan pasar demi meraup suara, untuk kemudian mendadak amnesia setelah kursi kekuasaan berhasil direngguh.
”Setiap musim politik, entah itu calon bupati atau caleg, mereka datang ke sini pasang muka manis dan berjanji akan menghidupkan kembali pasar ini. Tapi begitu mereka duduk di kursi empuk kekuasaan, kami ditinggalkan begini saja. Kami sudah muak dengan janji baru, yang kami tuntut adalah pertanggungjawaban dan kerja nyata!” semprot salah seorang pedagang yang meminta namanya dirahasiakan.
Sesuai dengan amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang mewajibkan keberimbangan dan hak konfirmasi, upaya meminta klarifikasi telah dilakukan dengan menghubungi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur serta dinas terkait. Namun, sangat disayangkan, saat rakyat kecil menjerit meminta keadilan, saluran telepon para wakil rakyat dan pejabat berwenang tersebut justru kompak tidak aktif atau bungkam seribu bahasa.
Sikap bungkam dan terkesan menghindar dari jajaran eksekutif maupun legislatif Sumba Timur ini semakin mempertegas adanya pembiaran terhadap pemborosan uang negara. Publik kini menanti, sejauh mana fungsi pengawasan DPRD dan taji penegak hukum dalam memeriksa dugaan salah urus proyek miliaran rupiah ini, agar anggaran publik tidak melulu berakhir sebagai monumen kegagalan yang menertawakan kemiskinan rakyatnya sendiri.
Kabiro Sumba Timur Piter






