Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUMBA TIMUR, BTN — Pemerintah Desa bersama tokoh masyarakat Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur untuk menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan desa. 29/09/2026

Dalam pertemuan tersebut, terdapat empat pokok persoalan yang menjadi fokus pembahasan, yakni akses penerangan atau listrik di beberapa dusun, pengembangan pertanian, pemberdayaan orang muda, serta status kepemilikan lahan pertanian.

Untuk sektor pertanian, pembahasan diarahkan pada pengembangan tanaman palawija dan pemanfaatan lahan yang belum diolah.

Sementara untuk pemberdayaan orang muda, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat mendorong dukungan Pemerintah Kabupaten, termasuk dukungan bibit untuk kegiatan pertanian.

Persoalan lain yang ikut dibahas adalah status kepemilikan lahan pertanian, yang menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan sektor pertanian di desa

Media Berantas Tipikor New berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Kambuhapang melalui sambungan telepon seluler terkait kegiatan tersebut.

Namun, nomor telepon yang dihubungi tidak aktif, sehingga sampai berita ini disusun, keterangan langsung dari Kepala Desa Kambuhapang belum diperoleh.

Kondisi jaringan komunikasi di wilayah Desa Kambuhapang juga disebut pada waktu-waktu tertentu mengalami kendala atau berjalan lambat. Hal tersebut menjadi konteks dalam upaya komunikasi melalui telepon, namun tidak dapat dijadikan kesimpulan mengenai penyebab nomor telepon yang dihubungi tidak aktif.

Faktanya, Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat Kambuhapang telah membawa empat agenda tersebut dalam pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur.

Faktanya, akses listrik, pengembangan palawija, pemanfaatan lahan yang belum diolah, pemberdayaan orang muda serta status kepemilikan lahan menjadi pokok yang dibahas.

Faktanya, media telah berupaya meminta konfirmasi Kepala Desa melalui telepon, tetapi nomor yang dihubungi tidak aktif.

Sementara pernyataan seperti “pembangunan tidak boleh berhenti di meja pertemuan” merupakan pandangan atau penekanan jurnalistik, bukan fakta bahwa pemerintah telah atau belum menindaklanjuti aspirasi tersebut.

Karena itu, tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur terhadap aspirasi Kambuhapang masih menjadi hal yang perlu dipantau dan dikonfirmasi lebih lanjut.

Kambuhapang telah menyampaikan aspirasinya. Berikutnya, publik menunggu bagaimana aspirasi tersebut diterjemahkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan.