SALAKAN, BTN — 30 September 2025 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menjadi sorotan tajam setelah memilih menggelar sesi klarifikasi secara tertutup terkait isu sensitif anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) dan honorarium Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
*Keputusan untuk membatasi akses pers memicu pertanyaan besar: apa yang coba ditutupi oleh Kesbangpol?*
Alih-alih menyambut transparansi yang diminta publik, Kepala Kesbangpol Bangkep, Muchsin H.S. Yasano, S.Ag., justru menyampaikan klarifikasinya melalui siaran pers tertulis, tanpa membuka sesi tanya jawab atau mengundang seluruh rekan media untuk hadir secara langsung.
Klarifikasi Diam-diam: Mengapa Hindari Sorotan Langsung?
Isu yang berkembang sebelumnya menyoroti dua poin krusial:
Dugaan pemangkasan drastis honor Forkopimda dari Rp8 Juta (2024) menjadi rata-rata Rp1,5 Juta (2025).
Kejanggalan anggaran Perdin di mana biaya harian pegawai disebut lebih besar atau intensif dibandingkan Kepala Kesbangpol.
Dalam klarifikasi tertulisnya, Kesbangpol memang membantah keras adanya pemangkasan anggaran untuk kepentingan pribadi atau adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait honorarium Forkopimda. Mereka mengklaim pengurangan honor dilakukan atas arahan BPK Perwakilan Sulteng setelah berkonsultasi.
Namun, sikap menghindar dari konfrontasi langsung melalui konferensi pers terbuka justru dinilai kontraproduktif terhadap upaya transparansi.
”Jika memang tidak ada yang salah dan semua proses sudah sesuai prosedur, mengapa klarifikasi harus dilakukan dengan membatasi akses media?
Konferensi pers tertutup seperti ini justru menimbulkan kesan bahwa ada data atau detail yang enggan dibuka kepada publik,” ujar salah satu pengamat anggaran daerah yang meminta namanya dirahasiakan.
*Jejak Masalah: Perdin dan Anggaran Kendaraan Dinas*
Terkait isu Perdin, Kesbangpol berdalih perbedaan alokasi biaya harian pegawai (Rp300.000/hari, ditambah sewa penginapan/transportasi) dengan Kepala Kesbangpol disebabkan Kepala Kesbangpol telah ditunjang fasilitas kendaraan dinas dan BBM kantor.
Argumentasi ini, meskipun logis secara fasilitas, tidak serta-merta menjawab mengapa intensitas perjalanan dinas bawahan terlihat lebih dominan—termasuk mewakili pimpinan untuk kegiatan luar daerah.
Media mempertanyakan apakah pendelegasian tersebut benar-benar efektif dan efisien atau justru menjadi celah bagi penyalahgunaan anggaran yang terselubung.
Kesbangpol menutup klarifikasi dengan penegasan bahwa semua anggaran berjalan sesuai mekanisme dan koordinasi. Namun, media dan publik kini menuntut lebih: bukti transparansi yang nyata, bukan sekadar janji tertulis di balik pintu tertutup.
Aparat penegak hukum (APH) dan BPK diminta untuk tidak berhenti pada klarifikasi sepihak ini, melainkan segera melakukan audit mendalam untuk memverifikasi kebenaran klaim konsultasi dengan BPK dan memastikan bahwa setiap rupiah Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkep telah digunakan secara sah dan bertanggung jawab.






