DEPOK, JABAR, BTN — Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Dra. Kasihhati, bersama Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok pada Jumat (25/9/2026). Kunjungan silaturahmi sekaligus peninjauan lapangan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, di ruang kerjanya. 26/09/2026
Langkah ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kualitas pelayanan Paspor RI yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Kasihhati menyampaikan bahwa keterbukaan informasi serta pemantauan terhadap pelayanan publik menjadi fokus utama pers dalam mendukung keterbukaan informasi masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Irvan Triansyah mendampingi secara langsung rombongan FPII dan DPI untuk melihat alur pelayanan paspor. Rombongan mengamati proses antrean umum bagi masyarakat pemohon paspor yang mendaftar melalui aplikasi M-Paspor guna memastikan prosedur berjalan tertib, cepat, dan transparan.
Di sela-sela peninjauan, Kakanim Depok memaparkan komitmen jajarannya dalam mendeteksi ancaman kejahatan transnasional. Pihaknya berhasil mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus pengantin pesanan atau pernikahan dengan Warga Negara Aksi (WNA) yang berujung pada penangkapan pasangan suami istri pelaku pada Senin (24/8/2026).
Irvan Triansyah menegaskan bahwa dugaan TPPO tersebut terdeteksi berkat kejelian petugas saat melakukan sesi wawancara terhadap pemohon paspor. Ditemukannya ketidaksesuaian keterangan pemohon langsung ditindaklanjuti secara mendalam oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Depok.
”Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok akan terus berperan aktif dan berada di garis terdepan dalam pencegahan TPPO serta tindak pidana penyelundupan manusia,” tegas Irvan Triansyah di hadapan jajaran pengurus pers.
Atas capaian dan kinerja tersebut, Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia berharap kualitas pelayanan prima ini terus dipertahankan agar masyarakat, khususnya para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), mendapatkan hak layanan yang aman dan terjamin.
Senada dengan hal itu, Pengawas DPI, Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H., menekankan pentingnya langkah pencegahan dini TPPO melalui edukasi dan konsultasi yang berkelanjutan kepada calon PMI. Ia juga berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kemitraan strategis antara insan pers dan instansi keimigrasian.
Menutup pertemuan, Irvan Triansyah berharap sinergi dan kolaborasi antara Imigrasi Depok dengan FPII dan DPI dapat terus diperkuat. Sinergitas ini dinilai sangat penting dalam mendukung penyampaian informasi keimigrasian yang akurat, edukatif, dan terpercaya guna meningkatkan citra positif Imigrasi di mata publik.
(Tim/Red)






