BANGGAI LAUT, BTN — Kepala UPT Samsat Wilayah 13 Banggai Laut, Ahmad Rio, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat terkait dinamika yang timbul dari pelaksanaan razia pajak kendaraan pada Rabu (3/9/2026). Langkah ini diambil merespons adanya keluhan dari sebagian warga dan pelaku usaha di sekitar area razia yang mengaku terganggu dengan aktivitas pemeriksaan tersebut. 7/09/2026
Ia menegaskan bahwa penertiban yang berlokasi di dekat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut tidak berlangsung seharian penuh. Pihaknya menetapkan pola waktu yang terukur, yakni dimulai pukul 09.00 hingga maksimal pukul 12.00 WITA untuk sesi pertama, lalu dilanjutkan sekitar satu jam pada sore hari di persimpangan tiga Carabela.
Menanggapi insiden kesalahpahaman yang sempat memicu perhatian media, Ahmad Rio meluruskan keberadaannya saat penertiban berlangsung. Ia sebenarnya telah berada di lokasi, namun terpaksa memutar arah karena harus menyelesaikan urusan mendesak di kantor PDAM yang kebetulan berada dalam satu jalur area kegiatan.
Ketiadaan dirinya di lokasi saat rekan jurnalis hendak mengonfirmasi pelaksanaan penertiban menjadi perhatian khusus baginya. Lewat kesempatan ini, pimpinan UPT Samsat Banggai Laut tersebut menyampaikan permohonan maaf atas hambatan komunikasi yang sempat terjadi dan memilih memberikan penjelasan langsung demi menjaga transparansi.
Mengenai pemilihan titik penertiban di dekat SPBU, Ahmad Rio membeberkan bahwa keterbatasan infrastruktur jalan di Banggai Laut menjadi alasan utama. Berbeda dengan wilayah urban atau kabupaten lain yang memiliki akses jalan dua jalur berarea luas, opsi lokasi pemeriksaan kendaraan roda empat di Banggai Laut terbilang sangat terbatas.
Ia mengakui bahwa selain di kawasan dekat SPBU dan jalur Bobolon, hampir tidak ada lagi titik strategis yang aman dan representatif untuk menjaring pengendara dalam jumlah besar. Pihaknya menyadari betul dampak psikologis maupun operasional yang dirasakan para pemilik usaha di sekitar lokasi akibat penumpukan kendaraan.
Meski begitu, pihak Samsat menegaskan bahwa situasi lapangan tersebut murni akibat minimnya pilihan lokasi, bukan disengaja untuk mengganggu pergerakan ekonomi warga. Ke depannya, UPT Samsat Banggai Laut berkomitmen melakukan evaluasi tata kelola kegiatan, termasuk optimalisasi pengaturan waktu dan pemetaan ulang lokasi agar lebih kondusif.
Dinamika penertiban pajak ini turut memantik respons publik di media sosial, salah satunya dari akun Udyn Karo Karo. Dalam unggahannya, ia menilai wajar jika ada kelompok warga yang merasa perjalanannya tertunda, namun masyarakat juga perlu melihat kontribusi pajak kendaraan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi keberlanjutan pembangunan.
Udyn mengingatkan pentingnya sikap adil bagi warga yang telah taat menunaikan kewajiban pajak agar aturan tidak terkesan tebang pilih. Ia mengajak publik untuk mendukung kinerja petugas selama berpatokan pada prosedur baku, seraya menyarankan agar ruang kritik lebih diarahkan pada substansi regulasi dibanding memicu polemik berlarut di tingkat operasional.
Irwan Kumala.






