KOLONODALE, BTN — 07/09/2026-Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Daerah (PUPRPKPD) Kabupaten Morowali Utara resmi memberikan klarifikasi tertulis mengenai kondisi fasilitas infrastruktur air bersih bernilai Rp3,3 miliar di Desa Kolo Atas, Kecamatan Mamosalato, yang dinilai belum berfungsi secara optimal bagi masyarakat setempat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah responsif ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKPD Morowali Utara, Ir. Fahrudin Lalu, ST, sebagai bentuk pemenuhan Hak Jawab dan Transparansi Publik atas konfirmasi yang dilayangkan oleh Tim Redaksi dan Investigasi Berantastipikornews.co.id melalui surat resmi nomor 088/KONF-RED/BTN/IX/2026 tertanggal 6 September 2026.

​Dalam surat tanggapan bernomor 01/CK-PUPRPKPD/IX/2026 tersebut, pihak dinas menjelaskan aspek teknis dan historis proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), broadcapturing, serta sumur dalam terlindungi yang sebelumnya dikerjakan oleh penyedia jasa CV. QIANZI.

​Berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan lapangan, kendala teknis tidak berfungsinya pasokan air secara maksimal belakangan ini dipicu oleh faktor material alam, di mana bak intake tertimbun endapan batu dan pasir akibat cuaca, serta timbulnya kerusakan pada beberapa titik jaringan pipa distribusi.

​Guna memastikan kualitas fisik bangunan sejak awal, Dinas PUPR menegaskan bahwa seluruh proses pengawasan teknis telah dijalankan secara ketat oleh Bidang Cipta Karya, sementara masa pemeliharaan awal pun telah diselesaikan sepenuhnya oleh pihak kontraktor pelaksana sesuai dengan ketentuan kontrak kerja yang berlaku.

​Selain itu, sebelum fasilitas diserahterimakan, pihak dinas bersama tim teknis telah terlebih dahulu melakukan tahapan audit dan uji fungsi secara menyeluruh guna memastikan bahwa sarana air minum dapat mengalir dengan lancar hingga mencapai Sambungan Rumah (SR) warga.

​Terkait status kepemilikan dan pengelolaan, Dinas PUPRPKPD Morowali Utara mencatat bahwa proses pelimpahan aset ke pihak Pemerintah Desa Kolo Atas telah dilaksanakan secara resmi pada tanggal 12 Juli 2023 di Aula Kantor Desa setempat.

​Serah terima aset tersebut berlangsung secara transparan dengan disaksikan langsung oleh jajaran Pemkab dan unsur aparat penegak hukum, antara lain Camat Mamosalato, Kepala Desa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Babinsa, serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Kolo Atas.

​Sebagai langkah konkret dan solusi penanganan kerugian publik saat ini, Dinas PUPR Morowali Utara berkomitmen untuk segera menerjunkan tim guna melakukan survei ulang dan pemetaan di setiap titik kerusakan, mulai dari area intake, bak reservoir, jaringan pipa distribusi, hingga sambungan ke rumah warga.

​Di sisi lain, Dinas PUPR mendorong peran aktif Pemerintah Desa Kolo Atas dalam mengelola serta menjaga keberlanjutan sarana infrastruktur publik yang telah diserahterimakan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh seluruh lapisan masyarakat.

​Beberapa rekomendasi strategis disampaikan kepada pemerintah desa, di antaranya imbauan untuk menjaga pemeliharaan rutin, membangun komunikasi intensif dengan Dinas PUPR, serta membentuk Tim Kelompok Kerja (Pokja) khusus pemeliharaan sarana air bersih di tingkat desa.

​Sebagai penutup klarifikasinya, Ir. Fahrudin Lalu, ST, menekankan pentingnya penerbitan Peraturan Desa (Perdes) terkait tata kelola dan tarif air bersih agar pengelolaan fasilitas ini memiliki payung hukum yang kuat serta kemandirian finansial demi kesejahteraan warga Desa Kolo Atas.

Redaksi