BANGGAI KEPULAUAN, SULTENG,BTN–21 November 2025 — Operasi pengerukan pasir laut ilegal menggunakan metode Dompeng di perairan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, telah memicu krisis lingkungan yang parah dan konflik sosial.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Aktivitas destruktif ini berlokasi di Desa Lolantang, Kecamatan Buko Selatan, hanya sekitar 150 meter dari pasar di depan ibukota Bulagi Selatan.

*Pengerukan di atas laut ini telah menimbulkan kerugian ekologis dan sosial yang mendalam*

Ancaman Mata Pencaharian di Lokasi pencarian cumi/sotong (tempat suntung) menjadi sangat keruh (batubir), mematikan hasil tangkapan nelayan.

Narasumber nelayan, Samsi, membenarkan kerugian ini dan Kerusakan Infrastruktur dan Permukiman.

Pengerukan dilaporkan menyebabkan patahan talud dan memicu air laut naik hingga merendam permukiman warga serta gudang kopra saat pasang.

Nelayan setempat menuntut agar operator utama dan pihak yang terlibat bagi hasil diproses hukum.

Operasi Dompeng ini dituding melibatkan.
Hamka (Pemilik Dompeng)
Bapak Alitak dan Saudara Andre (Operator/Anak Buah yang terlibat Bagi Hasil

“Mereka itu bagi hasil, jadi yang punya Dompeng itu bukan cuma Hamka, tapi dengan Alitak dan Andre anak buahnya itu. Kami minta diproses mereka berdua, jangan cuma Hamka,” tegas perwakilan warga.

*Dugaan Kuat ‘Bekingan Penguasa’ dan Praktik Suap*

Meskipun aktivitas ini merusak lingkungan, operasi Dompeng terus berjalan. Masyarakat menyoroti bahwa para pelaku berani beroperasi karena klaim telah mendapatkan izin dari penguasa di Bangkep.

Masyarakat menduga keras adanya skandal perlindungan ilegal (‘bekingan’) yang melibatkan oknum dari pemerintah kecamatan/kabupaten, diperkuat dengan dugaan praktik suap berupa “uang kartu merah” dari tim Hamka di Lolantang.

Jaringan ‘Bekingan Beruang Merah’ ini harus diusut tuntas,suara ini datang dari Komunitas Nelayan Lolantang dan sekitarnya mendesak agar aparat penegak hukum jangan tinggal diam.

Tuntutan Aksi Detail ini menuntut agar dilakukan Penutupan Total Kegiatan pengerukan pasir laut ilegal oleh operator, Alitak, Andre, dan Hamka ini harus dihentikan dan ditutup segera.ucap salah satu perwakilan Nelayan Lolantang.

Proses Hukum hingga Tuntas Seluruh operator Dompeng (Alitak, Andre, Hamka) serta oknum yang diduga terlibat dalam suap dan jaringan perlindungan ilegal atau bekingan terhadap mereka,ini harus diusut tuntas oleh Polres Bangkep.tambahnya.

Kepala Daerah dan seluruh aparat penegak hukum harus bertanggung jawab penuh untuk menghentikan perusakan laut di Lolantang yang menjadi sumber kehidupan rakyat.

Sebagai bukti visual, Komunitas Nelayan siap memproduksi video reel dan mencari bantuan kepada “para petinggi yang lain jika kasus ini dibiarkan begitu saja di Wilayah Bangkep”Tutup samsi

Sampai berita ini tayang,media belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut dari pemilik Dompeng,untuk keseimbangan berita,

Kasus ini dalam pengawasan Berantastipikornewsc.co.id demi tegaknya supremasih hukum,

Jein