SUMBA TIMUR, NTT, BTN — Penetapan Kabupaten Sumba Timur dalam skema program Jalan Inpres Daerah (IJD) seharusnya menjadi angin segar bagi percepatan konektivitas wilayah. Namun, kabar berembusnya alokasi anggaran pusat tersebut justru memicu gelombang desakan publik dari wilayah Pantai Selatan: akankah pemerintah benar-benar mengalokasikan anggaran berbasis realitas kerusakan di lapangan, ataukah masyarakat pesisir selatan kembali dipaksa menjadi penonton di tengah masifnya kue pembangunan? 20/09/2026
Selama berdekade-dekade, persoalan keterisolasian infrastruktur di wilayah selatan Sumba Timur menjadi ironi yang tak kunjung terurai. Memasuki musim penghujan, deretan ruas jalan utama berubah menjadi medan berlumpur yang rawan longsor dan amblas, hingga memaksa banyak penyedia moda transportasi menolak melintas demi keselamatan.
Sorotan utama tertuju pada koridor strategis Karera–Pinupahar serta Pinupahar–Tabundung yang merupakan urat nadi mobilitas dan distribusi bahan pokok masyarakat. Kendati telah berkali-kali diangkat ke media publik dan dikritik keras, kondisi jalan di kawasan ini belum menyentuh penanganan permanen, menyisakan pertanyaan mendasar: sampai kapan rakyat harus bertaruh keselamatan di jalan yang rusak parah?
Skeptisisme publik bukan tanpa alasan. Melalui penelusuran media Berantas Tipikor New, isu kerusakan jalan di Pantai Selatan telah berulang kali disuarakan, namun tindak lanjut konkret dari otoritas terkait masih dinilai minim. Di sinilah letak ujian komitmen bagi Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi NTT, hingga Pemerintah Kabupaten Sumba Timur untuk memberikan jawaban pasti dan terukur.
Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah sejatinya dirancang dengan filosofi keadilan sosial: memprioritaskan ruas berisiko tinggi, memiliki urgensi ekonomi kuat, serta menyangkut hajat hidup masyarakat terisolasi. Oleh karena itu, pengalokasian dana Inpres harus murni mendasarkan pada tingkat urgensi kerusakan di lapangan, bukan sekadar memprioritaskan proyek yang mudah dikerjakan secara teknis.
Selain koridor Karera–Pinupahar–Tabundung, urgensi serupa membayangi ruas Kananggar–Nggongi, khususnya pada titik kritis Lapundi dan Baimiting yang dilaporkan mengalami kerusakan sangat berat. Kondisi geografis yang ekstrem di dua titik ini berpotensi memutus akses total jika tidak segera diintervensi oleh teknologi konstruksi yang memadai sebelum puncak musim hujan.
Daftar panjang infrastruktur terabaikan ini kian diperparah oleh kondisi ruas penopang lainnya yang tak kalah krusial. Wilayah seperti Wangga Meti–Mahaniwa, Kananggar–Lahiru–Kabanda, Harai, Lulundilu, Wairara, hingga Patama Wai–Praikalala membutuhkan pemetaan ulang dan penanganan komprehensif agar jaring konektivitas daerah tidak runtuh sebagian.
Di tengah keterbatasan kapasitas Fiskal Daerah (APBD) Sumba Timur, sinergi lintas tingkatan pemerintahan menjadi prasyarat mutlak. Masyarakat tidak lagi membutuhkan retorika saling lempar kewenangan status jalan—apakah jalan kabupaten, provinsi, atau nasional—melainkan tindakan kolaboratif yang bermuara pada hadirnya alat berat dan hamparan aspal berkualitas.
Perlu ditegaskan kembali bahwa infrastruktur jalan bukan sekedar urusan bentangan aspal, melainkan pilar utama penopang peradaban dan ekonomi lokal. Di atas jalan yang rusak itu, ada komoditas hasil tani dan ternak yang membusuk karena gagal terangkut, anak-anak sekolah yang menembus bahaya, serta pasien darurat yang bertaruh nyawa menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Melalui rilis terbuka ini, Berantas Tipikor New menyampaikan tuntutan transparansi kepada seluruh pemangku kebijakan terkait penetapan skala prioritas Inpres Jalan Daerah di Sumba Timur. Pemerintah dituntut untuk membuka data rencana intervensi secara transparan kepada publik agar tidak ada lagi kecurigaan bahwa pembangunan infrastruktur “salah alamat” atau sarat kepentingan politik sektoral.
Masyarakat Pantai Selatan Sumba Timur adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki hak setara atas pembangunan yang berkeadilan. Sudah saatnya tim teknis dari pusat, provinsi, dan daerah turun bersama menyusuri tapak kerusakan di lapangan dan menetapkan koridor selatan sebagai kawasan prioritas utama perbaikan.
Seruan “Jangan Salah Alamat Membangun” harus menjadi komitmen bersama seluruh pemangku kebijakan. Kali ini, masyarakat tidak lagi membutuhkan belas kasih atau Janji Manis di atas kertas; rakyat Pantai Selatan Sumba Timur menuntut eksekusi nyata demi tegaknya keadilan sosial dan keselamatan bersama.
Piter Kabiro, Sumba Timur






