Scroll Untuk Lanjut Membaca

Bogor, BTN – 04/10/2025, Lima orang wartawan, terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum yang diduga preman atau pekerja proyek di lokasi pembangunan Jalan Bojong-Kemang (Bomang), tepatnya di Desa Sukmajaya, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (02/10/2025), sekitar Pukul 16.00 WIB.

Kronologi Kejadian
Insiden ini berawal ketika kelima wartawan dari media online tersebut hendak melakukan konfirmasi terkait progres pembangunan jalan senilai Rp 31 miliar yang dikerjakan oleh PT. Tri Manunggal Karya.

Mereka tiba-tiba diusir oleh orang yang tidak dikenal. Terjadi perdebatan yang kemudian berujung pada pengeroyokan. Bahkan, salah seorang pelaku hendak mencangkul kepala kelima wartawan tersebut.Wartawan memilih untuk meninggalkan lokasi sebagai upaya menyelamatkan diri. Namun, salah satu wartawan, Heri Yanto, Kepala Biro Newspublik Nasional, mengalami luka parah akibat dipukul dan dikeroyok oleh pelaku yang diduga lebih dari 10 orang.

Heri Yanto dilaporkan mengalami luka dalam di bagian punggung, serta luka di mulut, dan bengkak di bagian kepala yang diduga dihantam dengan benda tumpul.Keempat wartawan lainnya yang menjadi korban adalah Rossa (Media Berantastipikornews.co.id), Susi (Newspublik Nasional), Siti Maskah (Editorial Bogor), dan Faisal (Surya Bogor).

Kasus pengeroyokan ini sudah ditangani oleh Polres Metro Depok dan masih dalam proses penyidikan. Para terlapor dalam kasus ini dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

Insiden kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas ini memicu simpati dan kecaman keras dari Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI).

Ketua AWPI Kabupaten Bogor, Diana, menyatakan keprihatinan dan mengecam keras tindakan pengeroyokan tersebut.”Kami prihatin dan mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap kelima wartawan tersebut. Kami akan terus mengawal insiden ini hingga tuntas,” ujarnya.

Diana juga mendesak agar pihak kepolisian segera menindak para pelaku. (Rossa/Team).