Scroll Untuk Lanjut Membaca

​JAKARTA, BTN – Teka-teki mengenai siapa yang akan memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia periode 2026–2031 mulai menemu titik terang. Sejumlah nama figur nasional kini mulai ramai diperbincangkan di bursa calon kandidat Jaksa Agung. 11/06/2026

​Dari deretan nama yang mencuat ke publik, sosok Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha dinilai menjadi salah satu kandidat paling potensial. Rekam jejak, kapasitas, dan pengalamannya yang matang di ranah hukum dinilai banyak pihak menjadi modal kuat untuk memimpin Korps Adhyaksa ke depan.

​Rekam Jejak Tiga Dekade di Jantung Penegakan Hukum

​Pria kelahiran Denpasar, Bali, 25 Desember 1960 ini bukanlah orang baru di dunia peradilan. Dr. Tjokorda merupakan jaksa senior yang telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade sejak tahun 1989. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai jaksa yang tegas, konsisten, dan memiliki integritas tinggi.

​Jabatan terakhir yang diembannya adalah Jaksa Ahli Utama Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung RI, dengan pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

​Bukan Sekadar Jaksa Senior: Dr. Tjokorda tercatat memiliki peran historis dalam dunia pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia terlibat langsung dalam proses awal pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta ikut mengawal penanganan puluhan perkara mega-skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) saat bertugas di lingkungan Jampidsus.

​Harapan Reformasi di Tubuh Kejaksaan Agung

​Pengalaman panjang menangani perkara-perkara besar berskala nasional membuat Dr. Tjokorda dinilai mampu melanjutkan tongkat estafet reformasi kelembagaan di internal Kejaksaan Agung. Kehadiran figur senior seperti dirinya diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.

​Meskipun pihak Istana dan pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi terkait pengumuman posisi Jaksa Agung untuk periode mendatang, dukungan dan perbincangan hangat di kalangan hukum terus mengalir. Nama Dr. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha diprediksi akan menjadi kartu as dalam penataan hukum Indonesia lima tahun ke depan.

​(Red)