SUMBA BARAT DAYA – BTN 19/01/2026-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai pilar peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mulai menebar aroma tak sedap di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Program yang seharusnya menjadi hak dasar siswa ini diduga kuat mengalami penyimpangan sasaran dan malapraktik di lapangan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Ironi pertama muncul dari kesaksian para siswa. Mereka mengaku menerima jatah makanan tanpa disertai air minum. Praktik ini dinilai tidak manusiawi dan jauh dari standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional. Bukannya meningkatkan nafsu makan, kondisi ini justru membuat para siswa merasa tidak nyaman saat mengonsumsi bantuan tersebut.

​Temuan paling krusial adalah adanya dugaan “penumpang gelap” dalam daftar penerima MBG. Di beberapa sekolah, ditemukan puluhan guru dan pegawai,bahkan mencapai 30 orang per sekolah,masuk dalam daftar penerima manfaat.

​Fenomena ini memicu pertanyaan pedas di tengah masyarakat,Apakah MBG berubah menjadi Makan Bersama Guru?

​Saat dikonfirmasi, para Kepala Sekolah (Kepsek) seolah mencuci tangan. Mereka mengklaim tidak pernah menyodorkan data guru sebagai penerima.

​“Ini merupakan permintaan dari pihak Dapur (Satuan Pelayanan), bukan kami yang memasukkan data untuk mendapat pelayanan MBG,” ungkap salah satu Kepsek yang enggan disebutkan namanya.

​Dugaan keterlibatan pihak penyedia (Dapur) dalam menambah daftar penerima dari kalangan guru memicu kecurigaan adanya penggelembungan anggaran atau mark-up. Jika benar ada aturan yang memperbolehkan guru menerima jatah, mengapa distribusinya tidak merata dan terkesan tebang pilih?

​Namun, jika merujuk pada regulasi pusat, sasaran utama MBG adalah siswa, balita, ibu hamil, dan menyusui. Masuknya puluhan staf sekolah sebagai penerima utama jelas merupakan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara.

​Publik kini menanti transparansi. Apakah program ini tetap pada jalurnya untuk memerangi stunting, atau justru menjadi lahan basah baru bagi oknum untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu?

​Berantas TipikorNews akan terus mengawal kasus ini, meminta klarifikasi resmi dari Dinas terkait dan Badan Gizi Nasional, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus kembali ke piring siswa, bukan ke oknum yang tidak berhak.

​Penulis/Reporter: Eman Ledu (Kabiro SBD)

Editor: Redaksi Berantas TipikorNews