BANGGAI KEPULAUAN –BTN 04/01/2026- Wibawa hukum Indonesia di wilayah laut Sulawesi Tengah berada di titik nadir. Di saat pemerintah pusat mendengungkan narasi “Ekonomi Biru,” jantung kawasan konservasi Banggai Kepulauan (Bangkep) justru menjadi ladang pembantaian ekosistem oleh ribuan ledakan bom ikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Data teknologi pendeteksi bawah air (Audiomoth) mengungkap fakta mengerikan: di DALAKA Area 12A,wilayah yang seharusnya steril dan dilindungi KEPMEN KP Nomor 53 Tahun 2019,telah terjadi 353 ledakan hanya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (November 2025 – Januari 2026). Jika tren ini dibiarkan, diproyeksikan terjadi 1.900 ledakan setiap tahun hanya di satu titik saja.

​Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin SH.MH mengecam keras fenomena ini. Baginya, angka-angka tersebut bukan sekedar statistik, melainkan bukti nyata “absennya” negara dalam menjaga kedaulatan lingkungannya sendiri.

​“Kalau di kawasan konservasi saja bom bisa meledak hampir setiap hari tanpa ada tindakan nyata, itu bukan lagi soal kekurangan bensin patroli. Itu tanda negara sedang kalah oleh mafia,” tegas Saleh Gasin dengan nada tajam.

​Ia meyakini bahwa masifnya destructive fishing ini bukan sekedar urusan perut nelayan kecil, melainkan kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan pemasok bahan peledak hingga “pemain” di darat.

​“Nelayan di laut itu cuma ujung tombak. Yang harus dikejar adalah aktor intelektualnya.Siapa pemasok bahannya? Siapa yang melindungi mereka hingga seolah kebal hukum? Selama rantai pasok ini tidak diputus, patroli laut hanya akan jadi tontonan belaka,” ujarnya.

​Saleh Gasin juga menyoroti ironi besar dalam kebijakan nasional. Banggai Kepulauan telah ditetapkan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan kehancuran sistematis.

​“Ini paradoks yang memalukan. Di Jakarta kita bicara keberlanjutan ekonomi biru, tapi di Bangkep kita membiarkan terumbu karang berubah jadi puing. Kalau ini dibiarkan, Ekonomi Biru cuma jadi slogan kosong untuk menghabiskan anggaran,” sindirnya pedas.

​Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif atau imbauan moral sudah tidak relevan lagi untuk menghadapi kejahatan lingkungan berskala masif ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara luar biasa (extraordinary measures).

​“Penegakan hukum kita harus naik kelas! Kapolda Sulawesi Tengah jangan hanya diam melihat wilayahnya dibom. Putuskan rantai pasokan bahan peledaknya. Gubernur juga punya tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kawasan konservasi provinsi tidak berubah menjadi ladang kriminalitas,” tandasnya.

​Jika tindakan tegas tidak segera diambil, Saleh Gasin memperingatkan bahwa yang hancur bukan hanya ekosistem, melainkan kepercayaan rakyat terhadap hukum. “Yang sedang kita pertaruhkan adalah masa depan Bangkep dan wibawa negara. Jangan sampai rakyat beranggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul di hadapan perusak lingkungan.”