​BUKO SELATAN, BANGKEP, BTN – Ironi memuakkan terjadi di jantung pelayanan publik Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan. Pusat Kesehatan Pembantu (Pustu) yang seharusnya menjadi simbol sterilitas dan kesembuhan, kini justru luluh lantak menjadi “hotel bintang lima” bagi kawanan sapi. Pemandangan puluhan ternak yang bebas “berkantor” di teras gedung hingga kotoran yang berserakan menjadi bukti telanjang bahwa Peraturan Daerah (Perda) Penertiban Hewan Ternak hanyalah macan kertas yang tidak memiliki taring. 10/04/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kondisi ini bukan sekedar masalah estetika, melainkan tamparan keras bagi wibawa Pemerintah Daerah dan hak dasar masyarakat atas fasilitas kesehatan yang layak.

​Kehadiran kawanan sapi di area Pustu Desa Kambani adalah bentuk penghinaan terhadap fungsi fasilitas publik. Bagaimana mungkin sebuah gedung yang dibiayai negara untuk urusan medis, kini justru berubah menjadi sumber polusi dan sarang bakteri?

​”Pasien datang untuk sembuh, bukan untuk menghirup aroma kotoran sapi atau melompati tahi ternak di depan pintu masuk. Ini gedung kesehatan atau kandang kolektif?” cetus salah seorang warga dengan nada geram. Kondisi ini mencerminkan kegagalan total dalam menjaga aset negara yang dibangun dari pajak rakyat.

​Kritik tajam meluncur deras kepada para pemilik ternak di Buko Selatan yang seolah “kebal hukum” dan tidak tahu diri. Sikap membiarkan hewan peliharaan menjarah area pemerintah menunjukkan hilangnya etika bermasyarakat dan rasa hormat terhadap fasilitas negara.

​Para pemilik ternak ini seolah sedang melakukan sabotase terhadap kenyamanan publik. Mereka meraup untung dari hasil ternak, namun membuang limbah kotoran dan kerusakan fasilitas kepada masyarakat luas. Ini adalah bentuk penindasan egoisme pribadi di atas hak-hak publik.

​Publik kini menaruh curiga: Mengapa Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan seolah menutup mata? Jika gedung pemerintah saja bisa dikangkangi oleh hewan ternak, maka jangan harap ketertiban bisa ditegakkan di jalan raya atau pemukiman. Absennya tindakan tegas hanya akan menyuburkan mentalitas “bebas aturan” di tengah masyarakat.

​Masyarakat mendesak langkah konkret, bukan sekedar basa-basi birokrasi:​

Eksekusi Tanpa Pandang Bulu: Segera amankan hewan yang berkeliaran di fasilitas publik. Sita dan beri efek jera!​

Seret Pemilik ke Jalur Hukum: Jangan hanya imbauan. Terapkan denda maksimal sesuai Perda agar ada rasa takut bagi mereka yang abai.​

Benteng Fasilitas Publik: Mendesak Dinas Kesehatan atau Pemerintah Desa untuk segera memagari area Pustu secara permanen. Jangan biarkan anggaran negara habis hanya untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh sapi.

​Pemerintah jangan menunggu sampai terjadi konflik horizontal antarwarga atau fasilitas ini hancur total baru sibuk berbenah. Buko Selatan butuh pemimpin yang punya nyali untuk menegakkan aturan, bukan pejabat yang hanya duduk manis sementara fasilitas rakyat berubah jadi kandang binatang.