​MOROWALI UTARA — BTN 07/10/2026-Aroma busuk peredaran gelap narkotika jenis sabu kian menyengat tanpa tersentuh hukum di kawasan perkebunan Desa SPA, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Aktivitas terlarang ini bukan lagi sekedar rahasia umum, melainkan momok menakutkan yang secara perlahan merusak tatanan sosial desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Masyarakat setempat menilai lambannya pergerakan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam membongkar jaringan sabu ini sebagai bentuk pembiaran yang tidak wajar. Ketidaktegasan aparat justru memicu tanya besar di tengah publik: mengapa praktik kejahatan terang-terangan ini seolah kebal hukum?

​Berdasarkan hasil penelusuran media pada Selasa (6/10/2026), sebuah pondok kebun di tepi sungai milik oknum warga berinisial KD PL disinyalir menjadi markas utama ajang pesta sabu. Terletak jauh dari pemukiman warga, lokasi terpencil ini dimanfaatkan sebagai tempat aman transaksi dan konsumsi barang haram yang diduga disuplai oleh seorang bandar di Baturube.

​Kritik tajam kini memuncak mengincar efektivitas fungsi pengawasan dan penindakan Polsek Bungku Utara. Warga secara terbuka mempertanyakan komitmen kepolisian wilayah yang terkesan menutup mata dan membiarkan kawasan perkebunan berubah menjadi ‘zona nyaman’ bagi para penjahat narkotika.

​Tak main-main, nilai peredaran barang haram di wilayah pedesaan ini tergolong bernilai fantastis. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa KD PL diduga biasa memesan dan membeli paket besar sabu seharga Rp2.000.000 per gram secara berkala.

​Besarnya nilai dan volume transaksi tersebut secara tegas mengindikasikan keberadaan jaringan peredaran terorganisir yang telah beroperasi secara konsisten dan terstruktur dalam jangka waktu cukup lama.

​Pembiaran yang terus berlangsung ini bagaikan menyulut api dalam sekam yang siap meledakkan efek domino berupa lonjakan kriminalitas turunan di Desa SPA. Warga mulai dihantui keresahan atas maraknya aksi pencurian dan kejahatan jalanan akibat desakan para pecandu yang membutuhkan uang demi memenuhi kebiasaan haram mereka.

​Masa depan generasi muda Desa SPA kini berada di ambang kehancuran nyata. Anak-anak remaja yang berada di sekitar wilayah Bungku Utara berisiko tinggi terseret masuk ke dalam lingkaran setan kecanduan akibat ketiadaan tindakan tegas terhadap tempat-tempat kumpul narkoba tersebut.

​Eksistensi sarang pesta sabu di tepi sungai ini bukanlah sekedar isapan jempol belaka. Sejumlah saksi mata dari warga lokal mengonfirmasi bahwa aktivitas pesta sabu di pondok kebun tersebut berlangsung secara rutin tanpa ada rasa takut sedikit pun dari para pelakunya.

​Kondisi ini memicu desakan keras yang bermuara langsung kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara. Masyarakat menuntut aksi nyata berupa penggerebekan mendadak serta pembersihan jaringan pasokan narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.

​Sikap apatis dan pembiaran yang berlarut-larut dipastikan akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika APH tak sanggup bertindak tegas, publik berhak mempertanyakan integritas penegakan hukum di wilayah Morowali Utara.

​Masyarakat Desa SPA menegaskan bahwa mereka membutuhkan bukti nyata berupa penindakan hukum, bukan sekedar janji manis atau formalitas patroli semata. Keselamatan generasi muda dan ketenteraman desa kini bergantung sepenuhnya pada keberanian kepolisian dalam bertindak.

​Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi pihak Kepolisian Sektor Bungku Utara dan Kepolisian Resor Morowali Utara demi mendapatkan klarifikasi resmi. Redaksi senantiasa membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim redaksi