WAINGAPU, SUMBA TIMUR –BTN 21/02/2026- Hukum seringkali disebut buta, namun di Kelurahan Hambala, Jumat (20/2), ia terasa begitu dingin dan tak berperasaan. Di bawah terik matahari yang menyengat jalur Jalan Gajah Mada, sebuah drama memilukan tersaji: eksekusi lahan yang bukan sekadar pengosongan fisik, melainkan pengusiran paksa terhadap harapan seorang ibu dan anak-anaknya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Putusan Pengadilan Negeri Waingapu mungkin sah secara prosedural, namun secara sosiologis, ia menyisakan lubang besar. Istri kedua yang menghuni rumah di RT 10/RW 03 tersebut hanya bisa tersungkur saat aparat mulai merangsek masuk. Baginya, tembok-tembok yang diruntuhkan bukan sekedar semen dan bata, melainkan sisa-sisa perjuangan hidup yang ia bangun di atas penolakan keluarga besar.

​”Saya cuma mau pertahankan hak hidup saya di sini,” rintihnya dengan suara parau di tengah riuhnya proses eksekusi.

​Kalimat sederhana ini adalah tamparan bagi sistem hukum kita. Apakah meja hijau hanya menjadi tempat bagi mereka yang memiliki kelengkapan administrasi, tanpa sedikit pun menimbang aspek perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terdepak akibat konflik domestik?

​Kasus ini mengungkap tabir gelap konflik agraria yang berkelindan dengan status keluarga. Karena statusnya sebagai istri kedua dan persoalan restu keluarga yang tak kunjung usai, ia harus kalah di atas kertas. Publik bertanya-tanya.Apakah hukum kita memang dirancang untuk melindungi yang kuat secara posisi sosial, sementara mereka yang berada di pinggiran struktur keluarga dibiarkan tanpa tempat berpijak?

​Proses eksekusi yang dikawal ketat oleh aparat menunjukkan betapa “perkasa” negara ketika berhadapan dengan warga sipil yang tak berdaya. Warga sekitar hanya bisa menonton dalam diam, sebuah potret ketidakberdayaan kolektif.

​Hambala hari ini bukan sekedar saksi bisu pengosongan rumah. Ia adalah monumen kegagalan mediasi kekeluargaan yang berujung pada tindakan represif legal. Palu hakim telah diketuk, namun di baliknya ada hati yang remuk dan masa depan anak-anak yang kini terombang-ambing tanpa atap.

Hukum mungkin telah ditegakkan, tapi keadilan bagi yang lemah masih menjadi barang mewah di Sumba Timur. Jika hukum hanya tajam ke bawah dalam urusan pengosongan namun tumpul dalam memberikan solusi hunian layak pasca-eksekusi, maka sejatinya kita sedang merayakan sebuah ketidakadilan yang dilegalkan.

Kabiro Piter